Mau Rintis Karier PNS, Pilih Dua Sekolah Kedinasan Milik Kemenkumham Berikut Ini

Jum'at, 22 Desember 2023 - 09:15 WIB
loading...
Mau Rintis Karier PNS,...
Kemenkumham saat ini memiliki dua sekolah kedinasan di bawahnya yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi mengenai sekolah kedinasan Kemenkumham yang bisa jadi pilihan studi di 2024. Popularitas sekolah kedinasan masih cukup tinggi di kalangan lulusan SMA atau calon mahasiswa. Masa depan menjadi PNS menjadi faktor utama kenapa sekolah kedinasan banyak memikat lulusan SMA/SMK

Salah satu instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Saat ini kementerian yang saat ini dipimpin Yassona Laoly ini memiliki dua sekolah kedinasan yang bisa dipilih para siswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi. Apa saja? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulas dua sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham, simak ulasannya ya!

Dua Sekolah Kedinasan di Bawah Kemenkumham


Dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham saat ini yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Dua sekolah kedinasan Kemenkumham ini berstatus ikatan dinas. Sehingga, setelah menyelesaikan studi, lulusan Poltekip dan Poltekim bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham.

Siswa kelas 12 yang tahun depan tertarik mendaftar di dua sekolah kedinasan Kemenkumham, berikut informasi mengenai Poltekip dan Poltekim.


Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)


Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1).

Siswa yang berhasil lolos di sekolah kedinasan Kemenkumham Poltekip bisa menempuh pendidikan gratis. Biaya pendidikan di Poltekip tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan. Formasi sekolah Kedinasan Poltekip ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran pemasyarakatan.

Politeknik Imigrasi (Poltekim)


Sedangkan Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S-1).

Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian. Sama seperti Poltekip, siswa yang lulus di sekolah kedinasan Poltekim juga tidak dipungut biaya.

Sehingga kamu bisa sekolah gratis dan lulus menjadi CPNS. Mata kuliah di Poltekim seperti Prodi D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian, Prodi D4 Administrasi Keimigrasian, Prodi D4 Hukum Keimigrasian dan Prodi D3 Keimigrasian.

Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran keimigrasian.

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham


Berdasar syarat penerimaan taruna taruni sekolah kedinasan Kemenkumham tahun ajaran 2023. Berikut syarat masuk ke sekolah kedinasan milik Kemenkumham:

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)

2. Laki-laki / Perempuan

3. Pendidikan SLTA / Sederajat.

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

b. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

5. Tinggi badan laki-laki minimal 170 cm, perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.



7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya.

8. Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi.

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 hingga 13), juga harus memenuhi persyaratan:

a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing.

c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 periode, yaitu periode I melalui aplikasi SIMPEG dan periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Cara Daftar CPNS 2025,...
Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
17.221 Peserta Lolos...
17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024, Cek Akun SSCASN
Rekomendasi
MIUBaby Ukuran Jumbo...
MIUBaby Ukuran Jumbo Resmi Dirilis, Jawaban untuk Kebutuhan si Kecil
Danjen Kopassus Minta...
Danjen Kopassus Minta Maaf Anggotanya Foto Bareng Hercules
Survei, Kinerja 6 Bulan...
Survei, Kinerja 6 Bulan Prabowo-Gibran Masih Cukup Tinggi
Cara Mengganti Bahasa...
Cara Mengganti Bahasa di HP Samsung, Wajib Tahu!
iPhone 16 Baru Diluncurkan,...
iPhone 16 Baru Diluncurkan, Pahami Istilah iPhone Inter
Netizen Heboh, Maroon...
Netizen Heboh, Maroon 5 dan Lisa BLACKPINK Kolaborasi Perdana di Lagu Priceless
Berita Terkini
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
2 jam yang lalu
Pedoman Upacara Bendera...
Pedoman Upacara Bendera Hardiknas 2025 Sesuai Aturan Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Pejuang UTBK! Kampus...
Pejuang UTBK! Kampus Maranatha Beri Beasiswa Khusus, Segini Skor Minimumnya
2 jam yang lalu
4 Kata Ini Ternyata...
4 Kata Ini Ternyata Sudah Masuk KBBI, Ada Akamsi dan Doksing
7 jam yang lalu
7 Universitas Swasta...
7 Universitas Swasta Indonesia Terbaik yang Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2025
7 jam yang lalu
Siti Fadila, Wisudawan...
Siti Fadila, Wisudawan Termuda UGM yang Raih Gelar Magister di Usia 22 Tahun
8 jam yang lalu
Infografis
Benarkah Munculnya Dua...
Benarkah Munculnya Dua Hal Ini Menjadi Tanda Datangnya Kiamat?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved