Kemenag Gelontorkan Rp2,599 Triliun untuk 21.173 Pesantren
Senin, 10 Agustus 2020 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Adapun besaran bantuan BOP bagi MDT dan LPQ akan diberikan sebesar Rp10 juta per lembaga. Sementara itu, besaran BOP untuk pesantren berbeda-beda untuk masing-masing kategori. “Kita membagi tiga macam kategori pesantren, yaitu kecil, sedang dan besar,” kata Kamaruddin. (Baca juga: 18.082 Mahasiswa dan Ponpes Se-Sumsel Terima Bantuan Dana )
Berdasarkan data, terdapat 14.906 lembaga pesantren kategori kecil yang akan diberikan BOP masing-masing Rp 25 juta. Sementara pesantren sedang yang saat ini berjumlah 4.032 lembaga akan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 40 juta. Sedangkan pesantren besar yang berjumlah 2.235 lembaga masing-masing mendapat bantuan dana sebesar Rp50 juta rupiah.
“Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan pembelajaran daring senilai 211,73 miliar rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 14. 115 lembaga, masing-masing sebesar 15 juta rupiah,” ucap Kamaruddin.
Melengkapi Kamaruddin, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto menyampaikan, BOP bagi pesantren, MDT, dan LPQ hanya akan diberikan satu kali bagi masing-masing lembaga. Sementara bantuan pembelajaran daring hanya diberikan kepada pesantren yang saat ini belum melakukan pembelajaran langsung atau tatap muka.
Berdasarkan data, terdapat 14.906 lembaga pesantren kategori kecil yang akan diberikan BOP masing-masing Rp 25 juta. Sementara pesantren sedang yang saat ini berjumlah 4.032 lembaga akan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 40 juta. Sedangkan pesantren besar yang berjumlah 2.235 lembaga masing-masing mendapat bantuan dana sebesar Rp50 juta rupiah.
“Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan pembelajaran daring senilai 211,73 miliar rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 14. 115 lembaga, masing-masing sebesar 15 juta rupiah,” ucap Kamaruddin.
Melengkapi Kamaruddin, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto menyampaikan, BOP bagi pesantren, MDT, dan LPQ hanya akan diberikan satu kali bagi masing-masing lembaga. Sementara bantuan pembelajaran daring hanya diberikan kepada pesantren yang saat ini belum melakukan pembelajaran langsung atau tatap muka.
(mpw)
Lihat Juga :