Jika Belum Siap 100%, Sekolah di Zona Hijau-Kuning Jangan Dibuka
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:08 WIB
loading...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penanganan dan penanggulangan virus Corona (Covid-19) yang tampaknya masih membutuhkan waktu panjang membuat pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan salah satunya terkait pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 .
Kini wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak diharuskan/dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orangtua murid masing-masing.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta kepala daerah yang wilayahnya dikategorikan zona hijau dan kuning agar sangat hati-hati dan selektif membuka kembali sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka kembali.
Selain harus didasarkan atas protokol kesehatan yang sangat ketat, banyak hal yang sifatnya substantif dan teknis yang benar-benar harus dipersiapkan agar sekolah benar-benar aman dari penularan Covid-19.
“Jika memang belum siap 100 persen, hemat saya kepala daerah tidak usah memaksakan diri membuka sekolah dulu. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu butuh persiapan dan implementasi yang matang termasuk hal-hal yang sangat teknis, misalnya soal transportasi anak ke sekolah yang harus diatur agar tidak naik transportasi umum. Walau wilayah Anda termasuk zona hijau sekalipun, bukan berarti potensi penularan tidak ada. Terlebih penetapan zona hijau hanya didasarkan karena wilayah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi, tanpa didahului oleh tes corona sesuai anjuran WHO (satu per seribu orang),” tutur Fahira Idris, di Jakarta, Senin (10/8/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Kini wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak diharuskan/dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orangtua murid masing-masing.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta kepala daerah yang wilayahnya dikategorikan zona hijau dan kuning agar sangat hati-hati dan selektif membuka kembali sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka kembali.
Selain harus didasarkan atas protokol kesehatan yang sangat ketat, banyak hal yang sifatnya substantif dan teknis yang benar-benar harus dipersiapkan agar sekolah benar-benar aman dari penularan Covid-19.
“Jika memang belum siap 100 persen, hemat saya kepala daerah tidak usah memaksakan diri membuka sekolah dulu. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu butuh persiapan dan implementasi yang matang termasuk hal-hal yang sangat teknis, misalnya soal transportasi anak ke sekolah yang harus diatur agar tidak naik transportasi umum. Walau wilayah Anda termasuk zona hijau sekalipun, bukan berarti potensi penularan tidak ada. Terlebih penetapan zona hijau hanya didasarkan karena wilayah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi, tanpa didahului oleh tes corona sesuai anjuran WHO (satu per seribu orang),” tutur Fahira Idris, di Jakarta, Senin (10/8/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Lihat Juga :