UII Yogyakarta Buka Lowongan Kerja Dosen Tetap Lulusan S2-S3, Ini Kualifikasi yang Dibutuhkan
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Ini informasi seputar lowongan dosen tetap lulusan S2-S3 di UII Yogyakarta . Universitas Islam Indonesia (UII) merupakan salah satu kampus swasta unggulan di Yogyakarta.
Bagi kamu yang berminat menjadi tenaga pengajar di dunia pendidikan tinggi,, sat ini UII tengah membuka lowongan kerja dosen tetap bagi lulusan Magister atau Doktor periode April 2024.
Dilansir dari laman UII, ada delapan fakultas yang membutuhkan dosen baru. Mulai dari Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, sampai Fakultas Ilmu Agama. Untuk lebih jelasnya,artikel kali ini akan membahas informasi seputar lowongan dosen tetap di UII, simak ya!
Pendaftaran dosen tetap di UII dibuka sampai 26 Januari 2024. Untuk itu cek persyaratan lengkapnya di bawah ini:
2. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas sebagai dosen
3. Bebas narkoba
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
5. Tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan (suami/istri, anak/menantu, adik/kakak) dengan pegawai tetap (dosen/tenaga kependidikan) pada fakultas yang dipilih/dituju
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan
Bagi kamu yang berminat menjadi tenaga pengajar di dunia pendidikan tinggi,, sat ini UII tengah membuka lowongan kerja dosen tetap bagi lulusan Magister atau Doktor periode April 2024.
Dilansir dari laman UII, ada delapan fakultas yang membutuhkan dosen baru. Mulai dari Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, sampai Fakultas Ilmu Agama. Untuk lebih jelasnya,artikel kali ini akan membahas informasi seputar lowongan dosen tetap di UII, simak ya!
Informasi Lowongan Kerja Dosen Tetap di UII Yogyakarta
Pendaftaran dosen tetap di UII dibuka sampai 26 Januari 2024. Untuk itu cek persyaratan lengkapnya di bawah ini:
Persyaratan lowongan kerja dosen tetap UII
1. Berkewarganegaraan Indonesia dan beragama Islam2. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas sebagai dosen
3. Bebas narkoba
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
5. Tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan (suami/istri, anak/menantu, adik/kakak) dengan pegawai tetap (dosen/tenaga kependidikan) pada fakultas yang dipilih/dituju
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan