Catat! Berikut Persyaratan Usia Mendaftar di 8 Sekolah Kedinasan Tahun 2024

Kamis, 04 Januari 2024 - 06:34 WIB
loading...
Catat! Berikut Persyaratan Usia Mendaftar di 8 Sekolah Kedinasan Tahun 2024
Salah satu syarat wajib yang perlu diperhatikan untuk mendaftar sekolah kedinasan adalah batas usia yang diperbolehkan mendaftar. Foto/Ist
A A A
Berikut persyaratan usia untuk mendaftar di 8 sekolah kedinasan tahun 2024 yang wajib diketahui. Melanjutkan studi ke sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan lulusan SMA/SMK sederajat yang menginginkan masa depan menjadi PNS.

Sebelum kamu mendaftar di sekolah kedinasan, ada baiknya perlu memahami berbagai persyaratan yang ada untuk mendaftar. Salah satu syarat wajib untuk mendaftar adalah batas usia yang diperbolehkan mendaftar.

Merangkum dari akun Instagram @kejarkedinasan, artikel kali ini akan membahas persyaratan usia untuk mendaftar di 8 sekolah kedinasan di tanah air, simak ya!

Persyaratan Usia untuk Mendaftar di 8 Sekolah Kedinasan Tahun 2024

1.PKN STAN


a. 14 sampai dengan 21 tahun

b. Lahir sebelum 1 September 2003 = Melebihi batas usia Contoh: Lahir 31 Agustus 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c.Lahir setelah 1 September 2010 = Belum cukup umur Contoh: 2 September 2010 dan setelahnya tidak bisa mendaftar

2. IPDN


a.16 sampai dengan 21 tahun

b. Lahir sebelum 1 Januari 2003 = Melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c.Lahir setelah 1 Januari 2008 = Belum cukup umur Contoh : 2 Januari 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar


3. POLSTAT STIS


a.16 sampai dengan 22 tahun

b. Lahir sebelum 1 September 2002 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Agustus 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c. Lahir setelah 1 September 2008 = Belum cukup umur Contoh : 2 September 2008 dan setelahnya tidak bisa mendafta

4. POLTEKIP & POLTEKIM


a. 17 sampai dengan 23 tahun

b. Lahir sebelum 1 April 2001 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Maret 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c. Lahir setelah 1 April 2007 = Belum cukup umur Contoh : 2 April 2007 dan setelahnya tidak bisa mendaftar

5. STIN


a. 16 sampai dengan 21 tahun

b.Lahir sebelum 31 Desember 2002 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 30 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c.Lahir setelah 31 Desember 2008 = Belum cukup umur Contoh : 1 Januari 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar

6. SEKDIN KEMENHUB

a. 16 sampai dengan 23 tahun

b. Lahir sebelum 1 September 2001 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Agustus 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c. Lahir setelah 1 September 2008 = Belum cukup umur Contoh : 2 September 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar

7. STMKG


a. 15 sampai dengan 23 tahun

b. Lahir sebelum 1 September 2001 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 31 Agustus 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c. Lahir setelah 1 September 2009 = Belum cukup umur Contoh : 2 September 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar

8. POLTEK SSN


a. 17 sampai dengan 20 tahun

b. Lahir sebelum 31 Desember 2003 = melebihi batas usia Contoh : Lahir 30 Desember 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar

c. Lahir setelah 31 Desember 2007 = Belum cukup umur Contoh : 1 Januari 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)