Lulusan SMA Mau Jadi Polisi? Berikut Syarat dan Ketentuan Nilai untuk Daftar Akpol

Kamis, 04 Januari 2024 - 11:19 WIB
loading...
A A A

Persyaratan Nilai


1. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, nilai rata-rata UN minimal 70,00, khusus untuk siswa Papua dan Papua Barat minimal 60,00

2. Lulusan tahun 2020-2021 minimal nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk siswa Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet.

3. Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B, khusus untuk siswa Papua dan Papua Barat nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B.

4. Bagi lulusan tahun 2023 yang masih kelas XII pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet

5. Bagi pendaftar usia 16 dan 17 tahun yang lulus tahun sebelumnya, wajib menyertakan nilai rapor dan TOEFL, dengan ketentuan rata-rata minimal 85,000 atau A, nilai rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau A bagi yang menggunakan alphabet, dan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500

6. Bagi peserta Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) di pondok pesantren, nilai kelulusan diukur dari hasil Ujian Standar Nasional (imtihan wathoni) atau ujian akhir muadalah.

7. Peserta diwajibkan meraih nilai rata-rata minimal 75,00 atau setara dengan nilai minimal B bagi yang menggunakan sistem alphabet.
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)