4 PTN di Luar Jawa yang Baru Buka Jurusan Kedokteran 2024, Peluang Lolos Besar?

Senin, 08 Januari 2024 - 11:09 WIB
loading...
A A A
b. Lulusan SMA/MA 2023 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah.

c. Bagi siswa lulusan SMA/MA 2023 telah memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah Atas.

d. Surat keterangan tidak buta warna minimal dikeluarkan oleh Puskesmas/Klinik yang ditandatangani dokter. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Sementara jika melalui jalur SNBT maka ketentuannya sesuai dengan kriteria SNBT.
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)