Empat Tahun MEQR, Kemenag Salurkan Rp306 Miliar Lebih kepada 12.741 Pokja Madrasah
Jum'at, 12 Januari 2024 - 19:22 WIB
loading...
Sejak 2020 hingga 2023 total ada 12.741 kelompok kerja tersebar di seluruh provinsi, yang menerima manfaat dari program MEQR Kemenag. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen meningkatkan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.Adapun strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilakukan dengan memperkuat peran kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK), kelompok kerja madrasah (KKM), dan kelompok kerja pengawas (POKJAWAS).
Upaya ini dilakukan Kemenag melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform/MEQR).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sejak 2020 hingga 2023 total ada 12.741 kelompok kerja tersebar di seluruh provinsi, yang menerima manfaat dari program MEQR Kemenag.Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana/bloct grant dengan total yang telah disalurkan sebesar Rp. 306.645.000.000.
“Bantuan ini diberikan kepada pokja untuk merealisasikan program-program yang telah dirancang, yaitu penguatan dan perluasan akses kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah,” kata Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Program Madrasah Reform, Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
Upaya ini dilakukan Kemenag melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform/MEQR).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sejak 2020 hingga 2023 total ada 12.741 kelompok kerja tersebar di seluruh provinsi, yang menerima manfaat dari program MEQR Kemenag.Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana/bloct grant dengan total yang telah disalurkan sebesar Rp. 306.645.000.000.
“Bantuan ini diberikan kepada pokja untuk merealisasikan program-program yang telah dirancang, yaitu penguatan dan perluasan akses kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah,” kata Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Program Madrasah Reform, Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
Lihat Juga :