Undip Beri Kelonggaran UKT Ribuan Mahasiswa Terdampak COVID-19
Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
“Dilakukannya klarifikasi dalam tahapan pemberian kelonggaran UKT karena itu menyangkut pertanggung jawaban atas uang negara yang dikelola universitas. Sehingga, proses dan pertanggung jawabannya harus jelas dan transparan,” tegas Prof Heru, Selasa (11/8/2020).
Terhitung sampai 7 Agustus 2020, penyesuaian UKT telah diberikan Undip kepada 1.020 mahasiswa yang terdampak COVID-19 dengan pembebasan atau penurunan golongan.
Kebijakan itu diperuntukkan bagi mahasiswa yang orang tua atau pihak yang membiayainya mengalami penurunan pendapatan akibat COVID-19. “ Penyesuaian UKT ini bersifat sementara untuk satu semester dan dapat ditinjau kembali untuk semester selanjutnya,”terangnya.
Selain itu, ada keputusan memberikan penurunan golongan UKT secara tetap sampai yang bersangkutan lulus kepada 1.735 mahasiswa yang orang tua atau pihak yang membiayai mengalami penurunan pendapatan yang bersifat permanen.
Sementara pembebasan 100% dan diskon UKT sebesar 50% juga telah dilakukan Undip kepada mahasiswa tingkat akhir yang terhambat dalam menyelesaikan tugas akhirnya karena pandemi COVID-19. Dari jumlah yang mengajukan, sebanyak 96,5% disetujui permohonannya. Tercatat ada 696 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT dan diskon 50%.
Terhitung sampai 7 Agustus 2020, penyesuaian UKT telah diberikan Undip kepada 1.020 mahasiswa yang terdampak COVID-19 dengan pembebasan atau penurunan golongan.
Kebijakan itu diperuntukkan bagi mahasiswa yang orang tua atau pihak yang membiayainya mengalami penurunan pendapatan akibat COVID-19. “ Penyesuaian UKT ini bersifat sementara untuk satu semester dan dapat ditinjau kembali untuk semester selanjutnya,”terangnya.
Selain itu, ada keputusan memberikan penurunan golongan UKT secara tetap sampai yang bersangkutan lulus kepada 1.735 mahasiswa yang orang tua atau pihak yang membiayai mengalami penurunan pendapatan yang bersifat permanen.
Sementara pembebasan 100% dan diskon UKT sebesar 50% juga telah dilakukan Undip kepada mahasiswa tingkat akhir yang terhambat dalam menyelesaikan tugas akhirnya karena pandemi COVID-19. Dari jumlah yang mengajukan, sebanyak 96,5% disetujui permohonannya. Tercatat ada 696 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT dan diskon 50%.
Lihat Juga :