Mencuat Wacana Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Hal Ini yang Dikaji Pemerintah

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:32 WIB
loading...
Mencuat Wacana Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Hal Ini yang Dikaji Pemerintah
Wacana penghentian sementara beasiswa LPDP bermula dari acara Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan Forum Rektor Indonesia di Surabaya, pada 15 Januari 2024 yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Akhir-akhir ini mencuat wacana mengenai penghentian sementara beasiswa LPDP oleh pemerintah. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan bantuan pendidikan pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Tiidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba ramai muncul wacana penghentian sementara beasiswa LPDP. Keinginan Presiden Jokowi yang akan menambah dana riset disebut-sebut menjadi penyebab munculnya wacana penghentian sementara beasiswa LPDP.Benarkah wacana penghentian beasiswa LPDP itu? Untuk membahasnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Wacana Penghentian Sementara Beasiswa LPDP


Menanggapi wacana penghentian sementara beasiswa LPDP tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang mengenai rencana penghentian ini. Diketahui, pemerintah telah menganggarkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Adapun sekitar Rp20 triliun digelontorkan untuk LPDP.



Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut rencananya dana untuk LPDP akan dialihkan ke pengembangan riset. Hal itu sejalan dengan amanat Presiden Jokowi untuk meningkatkan dana riset.

Seperti diketahui setiap tahun dari 20% anggaran pendidikan disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi pendidikan yang sekarang jumlahnya ditaksir mencapai Rp139 triliun. Dengan jumlah hampir Rp140 triliun tersebut, pemerintah mulai mempertimbangkan kemungkinan penghentian sementara beasiswa LPDP.

LPDP Dipastikan Tetap Lanjut


Kendati ada rencana mengkaji, Muhadjir mengatakan beasiswa LPDP tetap berlanjut karena LPDP sebenarnya memiliki dana abadi Rp139 triliun. Dana itu diputar dan selalu menghasilkan imbal hasil. Dana imbal hasil tersebut diperkirakan cukup untuk membiayai beasiswa LPDP.

Berawal dari Perintah Presiden Jokowi


Wacana beasiswa LPDP dihentikan sementara bermula dari acara Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan Forum Rektor Indonesia di Surabaya, pada 15 Januari 2024, yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo.

Dalam forum itu, Presiden Jokowi menyoroti minimnya anggaran riset dan rendahnya rasio penduduk lulusan pendidikan tinggi di Indonesia. Jokowi membandingkan keberpihakan Indonesia pada riset dengan berbagai negara, termasuk Vietnam.

Jokowi ingin pemerintah menambah dana riset. Karena itu dirinya akan memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk merumuskan kebijakan sebelum pergantian presiden.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3613 seconds (0.1#10.140)