Kemendikbud Sebut Pembelajaran Praktik SMK Bisa Dilakukan di Sekolah
Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Wikan menjelaskan, berbeda dengan sekolah biasa maka 60 % proses pembelajaran di SMK itu adalah praktek. Oleh karena itu jika pembelajaran di SMK itu daring semua maka dikhawatirkan akan menciptakan lulusan SMK yang kurang kompeten.
Wikan menuturkan, pihaknya pun intens melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan juga kepala sekolah untuk memastikan fasilitas kebersihan dan kesehatan disiapkan. Terkait dengan kurikulum darurat pemerintah mempersilahkan SMK untuk mencoba menyesuaikan kurikulum tersebut diterapkan di sekolah masing-masing.
"Kurikulum darurat kita luncurkan itu adalah untuk panduan bersama tapi realisasi dilapangan disesuaikan oleh SMK dibawah koordinasi dinas karena masing-masing daerah tidak sama," jelasnya.
Sementara Direktur Pembelajaran SMK Kemendikbud, Bakhrun mengatakan, terkait pembelajaran SMK di masa pandemi pihaknya telah menindaklanjuti dengan membuat 3 pedoman. Pedoman pertama terkait pembelajaran, kedua tentang peserta didik dan ketiga tentang pengelolaan sarana prasarana.
Bakhrun menuturkan, SE tentang pembelajaran di masa pandemi juga sudah diturunkan peraturan teknisnya, diunggah di laman SM dan disebarluaskan ke koordinator bidang SMK diseluruh daerah. "Kesiapan tadi diserahkan ke masing-masing daerah karena daerah satgas di daerah," jelasnya.
Wikan menuturkan, pihaknya pun intens melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan juga kepala sekolah untuk memastikan fasilitas kebersihan dan kesehatan disiapkan. Terkait dengan kurikulum darurat pemerintah mempersilahkan SMK untuk mencoba menyesuaikan kurikulum tersebut diterapkan di sekolah masing-masing.
"Kurikulum darurat kita luncurkan itu adalah untuk panduan bersama tapi realisasi dilapangan disesuaikan oleh SMK dibawah koordinasi dinas karena masing-masing daerah tidak sama," jelasnya.
Sementara Direktur Pembelajaran SMK Kemendikbud, Bakhrun mengatakan, terkait pembelajaran SMK di masa pandemi pihaknya telah menindaklanjuti dengan membuat 3 pedoman. Pedoman pertama terkait pembelajaran, kedua tentang peserta didik dan ketiga tentang pengelolaan sarana prasarana.
Bakhrun menuturkan, SE tentang pembelajaran di masa pandemi juga sudah diturunkan peraturan teknisnya, diunggah di laman SM dan disebarluaskan ke koordinator bidang SMK diseluruh daerah. "Kesiapan tadi diserahkan ke masing-masing daerah karena daerah satgas di daerah," jelasnya.
(maf)
Lihat Juga :