Berapa Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024? Simak Penjelasnya

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:21 WIB
loading...
Berapa Minimal Nilai...
Pendaftaran PKN STAN 2024 diprediksi baru akan dilakukan pada Februari hingga Maret. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah persyaratan wajib dibutuhkan untuk mendaftar PKN STAN. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini minimal nilai rapor dan ijazah untuk mendaftar di PKN STAN 2024. Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2024 diprediksi baru akan dilakukan pada Februari hingga Maret.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah persyaratan wajib dibutuhkan untuk mendaftar PKN STAN Mengacu pada tahun 2023, pendaftaran PKN STAN memerlukan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), nilai rapor, dan ijazah untuk proses seleksi. Artikel kali ini akan khusus membahas nilai minimal rapor dan ijazah untuk mendaftar PKN STAN 2024, simak ya!

Berapa Skor UTBK, Rapor dan Ijazah Masuk PKN STAN 2024?


PKN STAN belum mengumumkan berapa nilai dari masing-masing komponen seleksi. Namun dirangkum merujuk pada penerimaan mahasiswa baru STAN di tahun 2023 lalu, ini minimal skor yang harus kamu dapatkan:

1. Jalur Reguler

Minimal skor UTBK

1. Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)

2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550

3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450

4. Tes Penalaran Matematika minimal 500

Minimal nilai rapor dan ijazah

1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00) Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.


2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Minimal skor UTBK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 4.7003 seconds (0.1#10.140)