Berapa Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024? Simak Penjelasnya
Selasa, 23 Januari 2024 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
4. Tes Penalaran Matematika minimal 325.
Minimal nilai rapor dan ijazah
1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.
1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan. Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023
Masih dirangkum dari persyaratan tahun 2023, ini persyaratan lengkap daftar STAN.
1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.
2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
4. Tes Penalaran Matematika minimal 325.
Minimal nilai rapor dan ijazah
1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.
3. Jalur Pembibitan
Minimal Nilai rapor dan ijazah1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan. Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023
Persyaratan Daftar PKN STAN 2024
Masih dirangkum dari persyaratan tahun 2023, ini persyaratan lengkap daftar STAN.
1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.
2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
Lihat Juga :