DPR Anggap Tiga Opsi Kurikulum Darurat Pendidikan Membingungkan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:10 WIB
loading...
DPR Anggap Tiga Opsi Kurikulum Darurat Pendidikan Membingungkan
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto/ Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Tiga opsi kurikulum pendidikan darurat yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di tengah pandemi Corona saat ini dinilai membingungkan.

Kurikulum darurat Corona ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kepmen itu diteken Nadiem Makarim pada 4 Agustus 2020.

Kurikulum ini dikeluarkan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Tiga opsi tersebut yakni pertama, tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat; dan ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. (Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka dengan Formasi Terbatas )

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, kalau mau didebatkan opsi kurikulum yang terlalu banyak memang membingungkan, terutama bagi kalangan bawah.

"Jangan diberi banyak opsi. Semestinya sudah, kalau mau buat highlight yang besar, guidance besar ya udah itu aja. Jadi memang banyak opsi ini sebenarnya tidak apa ya, relatif tidak match dengan tipologi dan karakter masyarakat Indonesia," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Politikus PKB ini mengatakan, kurikulum darurat ini sebaiknya diterapkan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota. "Lebih baik didaruratkan semua aja, opsi terbaik didaruratkan semua. Kita hargai semangat Kemendikbud untuk misalnya kan mereka bilang salah satunya karena kebutuhan kota berbeda-beda ya, saya kira pada konteks itu bisa dipahami kelonggaran opsi," paparnya. (Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 1.693 Kasus, Total Meninggal 5.824 orang )

Huda menyarankan Kemendikbud langsung bergerak untuk mensosialisasikan hal ini kepada dinas-dinas yang ada di kabupaten dan kota. Dengan demikian, dinas bisa langsung menentukan yang terbaik untuk wilayahnya.

"Luncuran kurikulum darurat ini bisa langsung dikoordinasikan oleh dinas pendidikan kabupaten kota terkait dan lalu dinas-dinas mengkoordinasikan kepada seluruh sekolah dan mengambil opsi terbaik yang sesuai daerahnya. Itu lebih rasional karena kalau tidak dikoordinasikan kembali itu pasti rumit lagi praktiknya di lapangan, sekolah akan alami kerumitan, semakin banyak. Semakin banyak opsi kan semakin rumit," ujarnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3144 seconds (0.1#10.140)