4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024, Siapa Saja?

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:38 WIB
loading...
4 Kategori Siswa yang...
KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 4 kategori siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2024. Kamu tergolong siswa berprestasi yang berkeinginan melanjutkan studi ke pendidikan tapi terkendala biaya?

Mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah solusi tepat. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program ini dapat memberikan bantuan secara penuh hingga uang saku bagi mereka yang dinyatakan layak untuk menerima bantuan khususnya mahasiswa berprestasi yang terkendala biaya.

Dikutip dari Instagram @kelasbeasiswa, artikel kali ini akan membahas empat kategori siswa yang bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Siapa saja mereka? Simak uraian berikut ya!

4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024


1. Lulus SMA, SMK, dan Gap Year


Untuk dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 syarat yang paling utama yaitu siswa telah dinyatakan lulus dari SMA, SMK dan sederajat, Siswa tersebut dapat dipastikan telah lulus SMA atau SMK pada tahun 2024, atau maksimal dua tahun sebelumnya yakni tahun 2022 dan 2023.

2. Dinyatakan Lulus Perguruan Tinggi


Siswa tidak dapat mendaftar bantuan KIP jika belum memiliki perguruan tinggi untuk kuliah. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah siswa harus dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi.


Perguruan tinggi tersebut bisa di PTN maupun PTS, dan memiliki program studi atau jurusan yang telah terakreditasi atau tercatat secara resmi di akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Berasal dari Keluarga yang Kurang Mampu


Pemerintah memberikan kesempatan besar bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendaftar program KIP Kuliah. Namun, terdapat beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh siswa tersebut yaitu siswa merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Dapodik dan Sipintar.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah keluarga siswa telah tercatat di DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4. Berasal dari Panti Asuhan dan Panti Sosial


Siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial memiliki kesempatan untuk menerima bantuan KIP Kuliah dari pemerintah.
Hal ini juga bisa menjadi kesempatan yang bagus bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
KIP Kuliah untuk 544.000...
KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Lebih dari 1 Juta Mahasiswa...
Lebih dari 1 Juta Mahasiswa akan Terima KIP Kuliah di Tahun Ini
Cerita Daffa, Mahasiswa...
Cerita Daffa, Mahasiswa Kedokteran Unsoed Penerima KIP: Jadi Dokter Bukan Soal Materi
Mendikti: Beasiswa,...
Mendikti: Beasiswa, KIP Kuliah, dan UKT Aman dari Jeratan Efisiensi Anggaran
Menkeu Sri Mulyani Bantah...
Menkeu Sri Mulyani Bantah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa...
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa Kena Efisiensi, Mahasiswa Tidak Mampu Terancam
Rekomendasi
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Futsal Nation 2025 Resmi...
Futsal Nation 2025 Resmi Digelar, MNCTV Tayangkan Laga Pembuka antara Unggul FC vs Cosmo JNE
Sah! Beli BBM di Jakarta...
Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%
3 Pemain Timnas Uzbekistan...
3 Pemain Timnas Uzbekistan U-17 yang Layak Main di Eropa, Nomor 1 Striker Potensial
PAN Beri Sinyal Dukung...
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cak Imin: Tergesa-gesa Amat
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
Berita Terkini
50 Contoh Soal Pilihan...
50 Contoh Soal Pilihan Ganda OSN IPS SD 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawaban
26 menit yang lalu
Siap-siap, Presiden...
Siap-siap, Presiden Prabowo akan Umumkan Kembalinya Penjurusan SMA pada Hardiknas 2025
56 menit yang lalu
50 Contoh Soal OSN IPA...
50 Contoh Soal OSN IPA SD 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawabannya!
1 jam yang lalu
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
7 jam yang lalu
Penjurusan SMA Bakal...
Penjurusan SMA Bakal Hidup Lagi, Prabowo Beri Arahan Khusus ke Mendikdasmen
9 jam yang lalu
UTBK 2025 Diikuti 860.975...
UTBK 2025 Diikuti 860.975 Peserta, Berapa Orang yang Akan Diterima di SNBT?
9 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved