4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024, Siapa Saja?

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:38 WIB
loading...
4 Kategori Siswa yang...
KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 4 kategori siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2024. Kamu tergolong siswa berprestasi yang berkeinginan melanjutkan studi ke pendidikan tapi terkendala biaya?

Mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah solusi tepat. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program ini dapat memberikan bantuan secara penuh hingga uang saku bagi mereka yang dinyatakan layak untuk menerima bantuan khususnya mahasiswa berprestasi yang terkendala biaya.

Dikutip dari Instagram @kelasbeasiswa, artikel kali ini akan membahas empat kategori siswa yang bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Siapa saja mereka? Simak uraian berikut ya!

4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024


1. Lulus SMA, SMK, dan Gap Year


Untuk dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 syarat yang paling utama yaitu siswa telah dinyatakan lulus dari SMA, SMK dan sederajat, Siswa tersebut dapat dipastikan telah lulus SMA atau SMK pada tahun 2024, atau maksimal dua tahun sebelumnya yakni tahun 2022 dan 2023.

2. Dinyatakan Lulus Perguruan Tinggi


Siswa tidak dapat mendaftar bantuan KIP jika belum memiliki perguruan tinggi untuk kuliah. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah siswa harus dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Baca juga: Langkah Awal Mendaftar, Begini Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024

Perguruan tinggi tersebut bisa di PTN maupun PTS, dan memiliki program studi atau jurusan yang telah terakreditasi atau tercatat secara resmi di akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Berasal dari Keluarga yang Kurang Mampu


Pemerintah memberikan kesempatan besar bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendaftar program KIP Kuliah. Namun, terdapat beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh siswa tersebut yaitu siswa merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Dapodik dan Sipintar.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah keluarga siswa telah tercatat di DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4. Berasal dari Panti Asuhan dan Panti Sosial


Siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial memiliki kesempatan untuk menerima bantuan KIP Kuliah dari pemerintah.
Hal ini juga bisa menjadi kesempatan yang bagus bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
KIP Kuliah untuk 544.000...
KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Lebih dari 1 Juta Mahasiswa...
Lebih dari 1 Juta Mahasiswa akan Terima KIP Kuliah di Tahun Ini
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
IHSG Suram, Analis:...
IHSG Suram, Analis: Investor Khawatir dengan Ekonomi RI dan Pasar Keuangan
Awan Gelap Ekonomi RI,...
Awan Gelap Ekonomi RI, Mayoritas Para Ahli Sepakat Memburuk dari 3 Bulan Lalu
Rekomendasi
Perluas Jejaring Bisnis,...
Perluas Jejaring Bisnis, Hipmi Jaya Siap Bentuk Badan Otonom Olahraga Padel
Gertak India, Pakistan...
Gertak India, Pakistan Uji Coba Rudal untuk Kedua Kalinya
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Shabrina Leanor Siap...
Shabrina Leanor Siap Tampil Spektakuler di Top 3 Indonesian Idol XIII Bareng Judika
Paus Fransiskus Wariskan...
Paus Fransiskus Wariskan Mobil Kesayangannya untuk Anak-anak Gaza
Serangan Jantung dan...
Serangan Jantung dan Asam Lambung Sering Tertukar, Ini Perbedaannya
Berita Terkini
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
2 Universitas Kelas...
2 Universitas Kelas Dunia Tawarkan Program Dual Degree untuk Mahasiswa Indonesia
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Hardiknas 2025, Program...
Hardiknas 2025, Program PSPP akan Renovasi SMK, SLB, PKBM, dan SKB
50+ Contoh Majas Metafora...
50+ Contoh Majas Metafora Lengkap dengan Artinya, Pahami dan Pelajari
Riwayat Pendidikan Gibran,...
Riwayat Pendidikan Gibran, Ternyata Pernah Belajar di Prancis hingga Punya Banyak Pencapaian
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved