Zona Hijau dan Kuning Boleh Buka Sekolah, PJJ Tetap Berlangsung
Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:34 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian untuk sekolah luar biasa yang awalnya lima hingga delapan peserta didik per kelas, menjadi hanya lima peserta didik per kelas. Selanjutnya, untuk jenjang PAUD standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas.
Begitu juga untuk jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Nadiem menambahkan jika sekolah di zona kuning dan hijau kembali dibuka, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga."Aktivitas anaknya hanya masuk ke sekolah dan setelah itu pulang kembali ke rumah," ujar Nadiem.
Begitu juga untuk jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Nadiem menambahkan jika sekolah di zona kuning dan hijau kembali dibuka, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga."Aktivitas anaknya hanya masuk ke sekolah dan setelah itu pulang kembali ke rumah," ujar Nadiem.
(mpw)
Lihat Juga :