Cegah Siswa Putus Sekolah, Begini Cara Daftar PIP 2024 Jenjang SMA dan SMK
Senin, 29 Januari 2024 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.
4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.
Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Ini Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar
Persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.
Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Ini Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar
Persyaratan Daftar PIP 2024
Persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
Lihat Juga :