Cegah Salah Pilih Kampus, Begini Cara Cek Akreditasi Universitas dan Jurusan Sebelum Daftar PTN

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:11 WIB
loading...
Cegah Salah Pilih Kampus, Begini Cara Cek Akreditasi Universitas dan Jurusan Sebelum Daftar PTN
Salah satu informasi penting sebelum mendaftar PTN adalah dengan mengtehaui status akreditasi perguruan tinggi bersangkutan dan juga jurusan yang ada. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara mengecek status akreditasi k ampus dan jurusan sebelum mendaftar di PTN. Seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2024 sudah dimulai khususnya di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Setelah SNBP juga masih ada jalur SNBT dan juga jalur Mandiri untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satu informasi penting sebelum mendaftar PTN adalah dengan mengtehaui status akreditasi perguruan tinggi bersangkutan dan juga jurusan yang ada. Untuk membahas hal itu, artikel kali ini akan mengulas cara mengecek akreditasi kampus beserta jurusannya, simak ya!

Cara Mengecek Akreditasi Universitas dan Jurusan Sebelum Daftar PTN


1. Buka situs BanPT berikut: https://www.banpt.or.id/

2. Setelah muncul halaman utama, pilih menu 'Data Akreditasi' > 'Institusi (terkini)'

3. Tunggu beberapa saat hingga muncul kolom akreditasi

4. Isi kolom 'Perguruan Tinggi' dengan nama kampus yang dituju

5. Setelah itu maka halaman akan secara otomatis memunculkan akreditasi dari nama kampus yang kamu masukkan

6. Di dalam data akreditasi tersebut, terdapat juga informasi mengenai nomor SK, tahun diterbitkan hingga tanggal kedaluwarsa akreditasi


Cara Cek Akreditasi Jurusan (Program Studi)


1. Buka situs BanPT: https://www.banpt.or.id/

2. Pilih menu 'Data Akreditasi'> 'Program Studi (terkini)'

3. Tunggu beberapa saat hingga muncul kolom akreditasi

4. Lalu isi kolom 'Perguruan Tinggi' dengan nama kampus yang kamu tuju

5. Kemudian isi kolom 'Program Studi ' dengan nama jurusan/prodi yang kamu inginkan

6. Tunggulah beberapa saat dan nantinya akan muncul informasi mengenai peringkat, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, hingga status kedaluwarsa.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)