Catat! Syarat Nilai Minimal Daftar SPMB PKN STAN Berdasarkan Nilai UTBK dan Rapor

Kamis, 01 Februari 2024 - 07:41 WIB
loading...
A A A
- Literasi dalam Bahasa Indonesia (LBI) : 375

- Literasi dalam Bahasa English (LBE) : 325

- Penalaran Matematika: 325


Nilai Rapor


Selanjutnya untuk lolos administrasi PKN STAN , nilai rata-rata rapor yang harus dicapai calon mahasiswa juga dibagi menjadi dua jalur, yaitu:

1. Jalur Reguler dan Afirmasi

Pada jalur yang pertama ini terdapat dua syarat, yakni sebagai berikut:

- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 70

- Lulusan 2023, nilai rata-rata di rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen pengetahuan2. Jalur Pembibitan

Sama halnya dengan jalur pertama, dijalur pembibitan ini juga ada dua syarat, yaitu:

- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 75
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)