Deretan Penyebab KIP Kuliah Dibatalkan, Mahasiswa Wajib Tahu!

Minggu, 11 Februari 2024 - 11:19 WIB
loading...
Deretan Penyebab KIP...
Berikut ini deretan penyebab lain dibatalkannya status penerima dana KIP Kuliah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ini deretan penyebab KIP Kuliah dibatalkan. Salah satunya karena mahasiswa terkait sudah tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tak memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/Sederajat yang akan lanjut kuliah. Adapun peruntukannya adalah bagi mereka yang memiliki potensi, namun punya keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Mau Dapat Beasiswa Siswa Berprestasi? Ini Syarat Daftar KIP Kuliah Jalur SNBP 2024

Mengutip laman Kemendikbudristek, Minggu (11/2/2024), program KIP Kuliah ini memang sangat bermanfaat bagi penerimanya. Kendati begitu, penerimaan dana KIP Kuliah ternyata bisa dibatalkan karena sejumlah alasan. Apa saja?

Penyebab KIP Kuliah Dibatalkan


Salah satu faktor yang membuat bantuan KIP Kuliah dibatalkan adalah kondisi ekonomi keluarga mahasiswa terkait yang sudah meningkat. Sejalan dengan perubahan yang terjadi, mahasiswa tersebut tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, sehingga statusnya dicabut.

Selain itu, status penerima KIP Kuliah juga bisa dicabut karena mahasiswa terkait tidak memenuhi standar minimum IPK yang ditentukan masing-masing perguruan tinggi. Namun, sebelum dicabut biasanya lembaga pendidikan terkait akan melakukan pembinaan maksimal 2 semester. Jika tidak ada perubahan, barulah status KIP Kuliah itu benar-benar dibatalkan.

Baca juga: Bolehkah Pelamar KIP Kuliah Mendaftar Beasiswa Lain? Simak Penjelasannya di Sini

Lebih jauh, berikut ini deretan penyebab lain dibatalkannya status penerima dana KIP Kuliah:

1. Mahasiswa penerima meninggal dunia

2. Mahasiswa penerima putus kuliah atau tidak melanjutkan studi

3. Mahasiswa penerima pindah ke perguruan tinggi lain

4. Mahasiswa penerima melakukan cuti akademik karena alasan selain sakit, atau cuti karena alasan sakit melebihi 2 semester

5. Mahasiswa menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi

6. Mahasiswa dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

7. Mahasiswa penerima terbukti melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

8. Mahasiswa tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KIP Kuliah

Demikian ulasan mengenai sejumlah faktor atau penyebab KIP Kuliah dibatalkan. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Beasiswa PMDSU 2026...
Beasiswa PMDSU 2026 Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis Terintegrasi 4 Tahun
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Angkatan Pertama Beasiswa...
Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved