Dampak Pandemi, UPNVY Beri Keringanan UKT Mahasiswa
Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:47 WIB
loading...
Kampus UPNVY di Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman. foto/Koran Sindo/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta ( UPNVY ) mengeluarkan kebijakan dalam hal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dan SPP semester gasal tahun 2020. Yaitu keringan dalam pembayarannya. Kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa di semua jenjang, baik Diploma 3, Sarjana, Magister dan Doktor.
Keputusan ini tertuang pada surat pengumuman No. 415/PENG/UN62/TM.01.04/2020 tanggal 11 Agustus 2020 yang ditandatangi oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, UPNVY, Susanta. Dalam surat itu ada dua jenis keringanan pembayaran UKT/SPP, yakni angsuran dan penundaan. (Baca juga: Kemendikbud Ingin Perbanyak SMK di Kawasan Industri )
Kasubag Kerja sama dan Humas UPNVY mengatakan bagi mahasiswa yang disetujui melakukan angsuran pembayaran UKT/SPP, pembayaran UKT/SPP dilakukan dua kali pembayaran. Angusran pertama 50% dan angsuran kedua 50%.
Angsuran pertama mulai 11 Agustus sampai dengan 24 Agustus 2020 Angsuran kedua mulai 28 September sampai dengan 09 Oktober 2020. Sedangkan bagi mahasiswa yang disetujui melakukan penundaan pembayaran UKT/SPP, pembayaran UKT/SPP dilakukan mulai 28 September sampai dengan 09 Oktober 2020.
“Penetapan ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian UPNVY kepada mahasiswa agar terus melanjutkan studi di tengah pandemi COVID-19,” kata Markus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).
Keputusan ini tertuang pada surat pengumuman No. 415/PENG/UN62/TM.01.04/2020 tanggal 11 Agustus 2020 yang ditandatangi oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, UPNVY, Susanta. Dalam surat itu ada dua jenis keringanan pembayaran UKT/SPP, yakni angsuran dan penundaan. (Baca juga: Kemendikbud Ingin Perbanyak SMK di Kawasan Industri )
Kasubag Kerja sama dan Humas UPNVY mengatakan bagi mahasiswa yang disetujui melakukan angsuran pembayaran UKT/SPP, pembayaran UKT/SPP dilakukan dua kali pembayaran. Angusran pertama 50% dan angsuran kedua 50%.
Angsuran pertama mulai 11 Agustus sampai dengan 24 Agustus 2020 Angsuran kedua mulai 28 September sampai dengan 09 Oktober 2020. Sedangkan bagi mahasiswa yang disetujui melakukan penundaan pembayaran UKT/SPP, pembayaran UKT/SPP dilakukan mulai 28 September sampai dengan 09 Oktober 2020.
“Penetapan ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian UPNVY kepada mahasiswa agar terus melanjutkan studi di tengah pandemi COVID-19,” kata Markus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).
Lihat Juga :