Segini Besaran Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah, Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:16 WIB
loading...
Segini Besaran Uang...
Mahasiswa penerima KIP Kuliahakan menerima uang saku dan biaya kuliah. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan menerima uang saku dan biaya kuliah . Untuk uang saku besarannya berbeda tergantung klaster wilayah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan khusus pendidikan tinggi dari pemerintah pusat yang dulunya bernama beasiswa Bidikmisi.

KIP Kuliah akan membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk bisa melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia di seluruh jurusan kuliah, bahkan untuk prodi yang berbiaya mahal sekalipun.

Baca juga: Anti Gagal, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Biaya kuliah yang akan diberikan setiap semesternya ke perguruan tinggi itu berbeda-beda tergantung dari akreditasinya. Misalnya saja untuk prodi terakreditasi Unggul atau A atau internasional itu senilai Rp8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta.

Lalu untuk prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4 juta dan prodi dengan akreditasi Baik atau C itu biaya kuliah yang akan diberikan senilai Rp2,4 juta.

Dengan jaminan biaya kuliah ini maka kampus tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun untuk operasional pendidikan atau untuk menunjang proses pembelajaran mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Uang Saku KIP Kuliah


Selain uang kuliah yang ditanggung pemerintah, KIP Kuliah juga akan memberikan uang saku kepada mahasiswa penerimanya.

Uang kuliah per bulan diberikan pada mahasiswa adalah berjenjang karena berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu
Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa
penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Baca juga: Pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Mana yang Didahulukan?

Perguruan Tinggi, LLDIKTI, atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, atau mengambil biaya hidup
seluruh penerima KIP Kuliah baik melalui buku rekening tabungan dan/atau ATM, termasuk juga tidak boleh menyimpan buku rekening tabungan dan ATM biaya hidup penerima KIP Kuliah.

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten
kampus tujuan berada dapat dilihat di situs KIP Kuliah Merdeka yaitu di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Lalu berapa jangka waktu pemberian KIP Kuliah dan apakah untuk semua jenjang? Untuk jenjang S1 dan D4, jangka waktunya adalah 8 semester, D3 maksimal 6 semester dan D2 maksimal 4 semester.

Sementara untuk program profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan maksimal 4 semester, ners, apoteker, bidan, dan guru itu maksimal pemberian dananya adalah untuk dua semester.

Demikian informasi mengenai uang saku KIP Kuliah yang akan diberikan setiap bulan langsung ke rekening mahasiswa penerima. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Rekomendasi
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved