Anti Gagal, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 16:58 WIB
loading...
Anti Gagal, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Agar bisa lolos untuk memperoleh KIP Kuliah, pendaftar harus mengetahui dan memahami tahapan pendaftarannya. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Agar bisa lolos untuk memperoleh KIP Kuliah , calon mahasiswa baru harus mengetahui dan memahami tahapan pendaftaran KIP Kuliah. Berikut ini panduan selengkapnya.

Mulai 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024, siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala biaya, bisa mulai melakukan pendaftaran KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pembiayaan pendidikan yang disalurkan pemerintah kepada lulusan SMA dan sederajat yang mau melanjutkan kuliah di universitas negeri maupun swasta.

Baca juga: Pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Mana yang Didahulukan?

Dikutip dari laman Puslapdik, berikut ini panduan lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2024

1. Membuat akun KIP Kuliah sebagai pintu masuk untuk bisa mendaftar KIP Kuliah.


Akun KIP Kuliah bisa dibuat melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif.

Sistem KIP Kuliah sudah terintegrasi dengan Dapodik KemendikbudRistek, karena itu, pastikan NIK, NISN, dan NPSN sama dengan yang tercatat di Dapodik. Kalau NIK, NISN, dan NPSN valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan akun KIP Kuliah ke alamat email yang didaftarkan.

Tahap ini khususnya berlaku untuk pendaftar yang belum punya akun KIP Kuliah atau baru lulus Tahun 2024. Bagi siswa lulusan Tahun 2023 dan 2022 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah namun belum lolos seleksi perguruan tinggi, bisa masuk menggunakan akun tahun lalu namun SIM KIP Kuliah akan meminta pembaruan akun terlebih dahulu.

2. Melalui akun KIP Kuliah yang dikirim via email, pendaftar bisa segera login dan melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan lain yang diminta sistem.


Setelah berkas lengkap, silakan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP, UTBK-SNBT atau mandiri atau seleksi PTS (mohon perhatikan jadwal buka/tutup seleksi di KIP Kuliah).

Pada tahapan ini, pendaftar yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3), hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi dan rencana saat kuliah.

Baca juga: Apakah Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Jawabannya

Sementara yang tidak terdata, diwajibkan mengisi tiga formulir tambahan, yaitu ekonomi, rumah dan asset. Setelah dinyatakan lengkap dan valid, maka pendaftar resmi terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Ingat, pada tahap ini, pendaftar belum dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, tapi hanya resmi tercatat sebagai pendaftar KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.

3. Setelah melalui tahap dua, pendaftar KIP Kuliah tinggal menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi

4. Tahapan Verifikasi dan Validasi di Perguruan Tinggi


Bila lolos seleksi masuk perguruan tinggi, maka tahap berikutnya adalah dilakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi atas data yang sudah diinput pendaftar untuk menentukan, apakah pendaftar layak atau tidak layak memperoleh KIP Kuliah.

5. Solusi Jika Tidak Lolos Seleksi


Bila tidak lolos, dengan akun yang sama, pendaftar bisa mencoba lagi ikut seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi berikutnya, termasuk seleksi perguruan tinggi swasta

6. Tahapan Jika Lolos Seleksi


Bila lolos seleksi dan dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, maka pendaftar akan diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik dan selanjutnya Puslapdik menetapkan pendaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)