Tertarik Dunia Riset? Ini Beasiswa Degree By Research S2 dan S3 BRIN Tahun 2024
Senin, 19 Februari 2024 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
• Usia maksimal 3 (tiga) tahun sebelum batas usia pensiun bagi ASN peserta jenjang S3, dan maksimal 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun bagi ASN peserta jenjang S2;
• Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, beserta kepastian pembiayaannya;
• Direkomendasikan oleh co-promotor (pembimbing pendamping) yang berasal dari kelompok penelitian pada satuan kerja, atau instansi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);
• Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan/atau pemberhentian sementara sebagai PNS;
• Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama; dan
• Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.
Persyaratan Pendaftaran Non PNS
• Memiliki kolaborasi penelitian dengan kelompok satuan kerja di BRIN;
• Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3 yang dituju;
• Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN dimana pembantu peneliti bertugas atas
rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, beserta kepastian pembiayaannya
• Direkomendasikan oleh co-promotor (pembimbing pendamping) yang berasal dari kelompok penelitian pada satuan kerja/instansi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);
• Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama; dan
• Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.
• Dokumen bukti kelulusan (Letter of Acceptance (LoA)) dalam seleksi masuk perguruan tinggi penyelenggara program belajar berbasis riset, pada program studi jalur riset yang ditawarkan oleh masing- masing perguruan tinggi;
• Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, beserta kepastian pembiayaannya;
• Direkomendasikan oleh co-promotor (pembimbing pendamping) yang berasal dari kelompok penelitian pada satuan kerja, atau instansi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);
• Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan/atau pemberhentian sementara sebagai PNS;
• Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama; dan
• Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.
Persyaratan Pendaftaran Non PNS
• Memiliki kolaborasi penelitian dengan kelompok satuan kerja di BRIN;
• Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3 yang dituju;
• Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN dimana pembantu peneliti bertugas atas
rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, beserta kepastian pembiayaannya
• Direkomendasikan oleh co-promotor (pembimbing pendamping) yang berasal dari kelompok penelitian pada satuan kerja/instansi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);
• Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama; dan
• Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.
Dokumen Pendaftaran
• Dokumen bukti kelulusan (Letter of Acceptance (LoA)) dalam seleksi masuk perguruan tinggi penyelenggara program belajar berbasis riset, pada program studi jalur riset yang ditawarkan oleh masing- masing perguruan tinggi;
Lihat Juga :