Apa Itu Tes Kesamaptaan CPNS? Ini Instansi dan Bentuk Seleksinya

Senin, 26 Februari 2024 - 13:11 WIB
loading...
A A A

Tes Kesamaptaan CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan


Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang memberlakukan tes kesamaptaan bagi pelamar CPNS lulusan SMA/sederajat.

Sebagai gambaran, pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun-tahun sebelumya diberlakukan sejumlah tes kesamaptaan yaitu:

• Samapta A: lari selama 12 menit dengan hasil dalam capaian meter

• Samapta B: pull up (chinning) dengan hasil dalam capaian jumlah gerak, push up terbanyak, sit up terbanyak, dan shuttle run
tercepat dalam hitungan detik

Beberapa hal-hal yang perlu diketahui tentang syarat tes kesamaptaan di Kemenkumham adalah:

• Pelamar harus memenuhi syarat tinggi badan, karena jika tidak akan otomatis gugur sebelum tahap SKB.

• Seleksi kesamaptaan akan dibedakan secara jenis, metode, dan sistem penilaiannya sesuai jenis kelamin. Hal ini disesuaikan dengan Keputusan Kapolri Nomor KEP/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kesamaptaan Jasmani dan Pemeriksaan Antropometri untuk Penerimaan Pegawai Negeri Sipil pada Polri.

• Untuk pelamar perempuan yang sedang hamil tetap mengikuti tes kesamaptaan, tetapi harus membuat surat pernyataan yang disetujui suami sebagai bentuk persetujuan atas risiko yang mungkin terjadi saat atau setelah tes dan tidak akan menyalahkan panitia.

• Penjaga tahanan harus memiliki fisik prima lewat SKB kesamaptaan karena jam kerjanya berpola 3-4 shift, tidak mengenal hari libur, termasuk hari libur nasional

Adapun rangkaian tes saat proses pendaftaran CPNS 2023 memiliki bobot penilaian di masing-masing tahap, yaitu:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)