Dinilai Minim Koordinasi, Program 1 Juta Guru PPPK Diprediksi Tak Akan Tuntas
Jum'at, 01 Maret 2024 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ke Daerah, Mendikbud Sosialisasikan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK
Huda mengatakan salah satu kendala berat dalam penuntasan pengangkatan guru honorer ini adalah ketakutan pemerintah daerah (Pemda) atas beban anggaran yang harus ditanggung. Ada indikasi Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk guru PPPK dalam APBD jumlahnya tidak bertambah.
“Pemda tentu kebingungan karena DAU untuk gaji guru PPPK bersifat earmarking (sudah ditentukan). Jika tidak ditambah maka sudah pasti tidak ada alokasi gaji bagi guru PPPK baru,” katanya.
Persoalan anggaran ini, lanjut Huda juga mempengaruhi masalah penempatan guru honorer yang telah lolos passing grade (P1) dalam seleksi PPPK. Mereka tak kunjung mendapatkan formasi penempatan dari masing-masing Pemda sehingga terkatung-katung lebih dari dua tahun terakhir.
“Nah di masalah formasi penempatan ini agak aneh. Harusnya karena sudah lulus di level seleksi, DAU untuk mereka sudah dialokasikan. Artinya tidak ada masalah bagi Pemda untuk menempatkan para guru PPPK di sekolah yang membutuhkan. Pemerintah harus lebih tegas kepada jika Pemda menggunakan DAU Gaji PPPK yang sudah di-earmarking untuk keperluan lain,” katanya.
Huda mengatakan salah satu kendala berat dalam penuntasan pengangkatan guru honorer ini adalah ketakutan pemerintah daerah (Pemda) atas beban anggaran yang harus ditanggung. Ada indikasi Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk guru PPPK dalam APBD jumlahnya tidak bertambah.
“Pemda tentu kebingungan karena DAU untuk gaji guru PPPK bersifat earmarking (sudah ditentukan). Jika tidak ditambah maka sudah pasti tidak ada alokasi gaji bagi guru PPPK baru,” katanya.
Persoalan anggaran ini, lanjut Huda juga mempengaruhi masalah penempatan guru honorer yang telah lolos passing grade (P1) dalam seleksi PPPK. Mereka tak kunjung mendapatkan formasi penempatan dari masing-masing Pemda sehingga terkatung-katung lebih dari dua tahun terakhir.
“Nah di masalah formasi penempatan ini agak aneh. Harusnya karena sudah lulus di level seleksi, DAU untuk mereka sudah dialokasikan. Artinya tidak ada masalah bagi Pemda untuk menempatkan para guru PPPK di sekolah yang membutuhkan. Pemerintah harus lebih tegas kepada jika Pemda menggunakan DAU Gaji PPPK yang sudah di-earmarking untuk keperluan lain,” katanya.
Lihat Juga :