Berpotensi Mubazir, FSGI Tolak Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
loading...
A
A
A
JAKARTA - FSGI menolak dana BOS dipakai untuk mendanai program makan siang gratis . FSGI juga menilai program makan siang gratis ini berpotensi mubazir.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, adanya wacana untuk menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
"Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi," katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: P2G Khawatir Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis akan Korbankan Upah Guru Honorer
Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," lugasnya.
Dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.
Baca juga: P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
FSGI pun menyatakan penolakannya pertama karena tidak semua sekolah di Indonesia mendapatkan BOS Afirmasi yang selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal.
"Meskipun tidak berada di daerah tertinggal, memang ada sejumlah sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, namun jumlah yang mendapatkan BOS Afirmasi hanya sedikit sekolah," ujarnya.
Dia mengungkapkan, besaran jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta, mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp100 juta per tahun.
"Apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun? Lalu, bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi, akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?," tanya Retno.
Dia mengatakan, pihaknya menolak dana BOS untuk mendanai makan siang gratis karena dana BOS Reguler yang jumlahnya masih minim. Menurutnya, jumlah dana BOS yang dikelola sekolah sangat bergantung pada jumlah peserta didiknya, makin banyak peserta didik, maka makin besar jumlah dana BOS yang diterima sekolah.
"Begitupun sebaliknya, makin sedikit jumlah peserta didik, maka makin kecil pula dana yang diterima. Selain itu, Dana BOS yang selama ini di Kelola sekolah juga masih perlu ditambah," ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan makan siang gratis juga berpotensi mubazir ketika anak menolak memakannya karena beragam alasan. Dari hasil kajian PISA (Desember 2023), Indonesia tidak termasuk negara yang anak-anaknya mengalami kekurangan makan, terutama anak Indonesia yang sedang bersekolah di semua jenjang pendidikan saat ini tidak termasuk yang mengalami kekurangan makan.
Selain itu, orang tua yang lebih paham makanan kesukaan anaknya dan dapat memasak sendiri sehingga lebih bersih, bergizi, dan sehat. Menurutnya, program makan siang gratis dengan menu yang disamaratakan, pasti sangat sulit diterima anak dengan beragam alasan, seperti tidak suka, alergi makanan tertentu, dan lainnya.
"Bisa-bisa maksi gratis itu tidak dimakan oleh anak, kemungkinan dibuang dan mubazirlah uang negara," pungkasnya.
Oleh karena itu,FSGI mendorong pemerintahan yang baru nanti melakukan kajian akademik untuk memetakan sekolah mana di suatu daerah yang memang peserta didiknya membutuhkan program makan siang gratis. Misalnya, di daerah tertinggal. Namun dengan catatan, anggarannya tidak menggunakan Dana BOS. Baik BOS Reguler, BOS Kinerja/Prestasi maupun BOS Afirmasi.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, adanya wacana untuk menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
"Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi," katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: P2G Khawatir Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis akan Korbankan Upah Guru Honorer
Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," lugasnya.
Dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.
Baca juga: P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
FSGI pun menyatakan penolakannya pertama karena tidak semua sekolah di Indonesia mendapatkan BOS Afirmasi yang selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal.
"Meskipun tidak berada di daerah tertinggal, memang ada sejumlah sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, namun jumlah yang mendapatkan BOS Afirmasi hanya sedikit sekolah," ujarnya.
Dia mengungkapkan, besaran jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta, mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp100 juta per tahun.
"Apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun? Lalu, bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi, akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?," tanya Retno.
Dia mengatakan, pihaknya menolak dana BOS untuk mendanai makan siang gratis karena dana BOS Reguler yang jumlahnya masih minim. Menurutnya, jumlah dana BOS yang dikelola sekolah sangat bergantung pada jumlah peserta didiknya, makin banyak peserta didik, maka makin besar jumlah dana BOS yang diterima sekolah.
"Begitupun sebaliknya, makin sedikit jumlah peserta didik, maka makin kecil pula dana yang diterima. Selain itu, Dana BOS yang selama ini di Kelola sekolah juga masih perlu ditambah," ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan makan siang gratis juga berpotensi mubazir ketika anak menolak memakannya karena beragam alasan. Dari hasil kajian PISA (Desember 2023), Indonesia tidak termasuk negara yang anak-anaknya mengalami kekurangan makan, terutama anak Indonesia yang sedang bersekolah di semua jenjang pendidikan saat ini tidak termasuk yang mengalami kekurangan makan.
Selain itu, orang tua yang lebih paham makanan kesukaan anaknya dan dapat memasak sendiri sehingga lebih bersih, bergizi, dan sehat. Menurutnya, program makan siang gratis dengan menu yang disamaratakan, pasti sangat sulit diterima anak dengan beragam alasan, seperti tidak suka, alergi makanan tertentu, dan lainnya.
"Bisa-bisa maksi gratis itu tidak dimakan oleh anak, kemungkinan dibuang dan mubazirlah uang negara," pungkasnya.
Oleh karena itu,FSGI mendorong pemerintahan yang baru nanti melakukan kajian akademik untuk memetakan sekolah mana di suatu daerah yang memang peserta didiknya membutuhkan program makan siang gratis. Misalnya, di daerah tertinggal. Namun dengan catatan, anggarannya tidak menggunakan Dana BOS. Baik BOS Reguler, BOS Kinerja/Prestasi maupun BOS Afirmasi.
(nnz)