Ini Edaran Kemenag tentang Pembelajaran Madrasah selama Ramadan, Hari Pertama Puasa Libur
Rabu, 06 Maret 2024 - 09:53 WIB
loading...
Kemenag mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran selama ramadan. Foto/MAN 2 Sleman.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran terkait pembelajaran siswa selama Ramadan. Untuk hari pertama puasa Ramadan , siswa madrasah akan libur.
Surat edaran ini diterbitkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama. Surat edaran ditujukan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Baca juga: Kemenag akan Bangun MAN Insan Cendekia Baru di Jabar, Kotanya Apa?
Dari Kanwil, surat tersebut akan disampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).
Salah satu ketentuan utamanya adalah pembelajaran pada hari pertama puasa Ramadan akan diliburkan. Seluruh siswa madrasah akan menjalani pembelajaran pada hari kedua Ramadan.
Surat edaran ini diterbitkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama. Surat edaran ditujukan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Baca juga: Kemenag akan Bangun MAN Insan Cendekia Baru di Jabar, Kotanya Apa?
Dari Kanwil, surat tersebut akan disampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).
Salah satu ketentuan utamanya adalah pembelajaran pada hari pertama puasa Ramadan akan diliburkan. Seluruh siswa madrasah akan menjalani pembelajaran pada hari kedua Ramadan.
Lihat Juga :