Pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 Sudah Dibuka, Lengkapi Syaratnya

Kamis, 07 Maret 2024 - 07:01 WIB
loading...
Pendaftaran KJMU Tahap...
Pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 2024 telah dibuka. Foto/Pemprov DKI Jakarta.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 2024 telah dibuka. Mahasiswa yang layak menjadi penerima beasiswa ini akan mendapat bantuan Rp9 juta per semester.

Dikutip dari Instagram @upt.p40p, pendaftaran beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta untuk mahasiswa yang berdomisili di Jakarta ini dibuka sejak 4 hingga 15 Maret 2024.

Dilanjut dengan verifikasi berjenjang untuk memastikan penerima beasiswa tepat sasaran, dimulai dari verifikasi tingkat sekolah, dinas pendidikan, hingga penetapan keputusan gubernur penerima.

Baca juga: Serba-serbi KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Sedang Ramai Diprotes Mahasiswa

Besaran dana KJMU yang akan diterima oleh mahasiswa per semesternya adalah Rp9 juta per semester. Perlu diketahui bahwa sumber data penerima KJMU adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadankan dengan:

1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD

2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP di atas Rp 1 Miliar

3. Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial

Berikut ini dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi penerima KJMU Tahap 1 2024 yang pendaftarannya akan ditutup 15 Maret 2024.

Persyaratan Dokumen KJMU Tahap 1 2024


1. Pendaftaran online melalui laman p40p.jakarta.go.id/kjmu

2. Unggah dokumen usulan
- Surat permohonan kepada gubernur
- Scan kartu mahasiwa.surat keterangan mahasiswa dari perguruan tinggi
3. Scan KTP dan KK
4. Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)

3. Kemudian unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga tidak ada yang berstatus ASN, TNI/POLRI, anggota MPR?DPR?DPD/DPRD, pegawai tetap BUMN dan BUMD

4. Pendaftar juga diwajibkan untuk mengunggah surat pernyataan ber materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat atau mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan NJOP di atas Rp1.000.000.000. Selain itu juga menyatakan keluarga tidak mengonsumsi air bermerk paling sedikit 19 liter

5. Terakhir, unggah surat pernyataaan bermeterai bahwa saat ini pendaftar tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.

Timeline Pendaftaran KJMU 2024


1. Pendaftaran: 4-15 Maret 2024

2. Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024

3. Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024

4. Verifikasi dinas pendidikan: 26-28 Maret 2024

5. Penetapan Kepgub penerima: 1-30 April 2024

Demikian informasi mengenai pendaftaran beasiswa KJMU 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua pejuang kuliah.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar Antrian...
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Menjangkau Pelosok Negeri,...
Menjangkau Pelosok Negeri, Unika Atma Jaya Salurkan Beasiswa Rp44 Miliar
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Cara Daftar Antrean...
Cara Daftar Antrean KJP untuk Dapat Sembako Murah, Cek Syarat dan Ketentuannya
4% ASN Jakarta Langgar...
4% ASN Jakarta Langgar Rabu Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan!
Rekomendasi
Rumah Sakit Indonesia...
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Quadcopter Israel, Situasinya Mencekam
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Gerak Cepat Pro Rakyat,...
Gerak Cepat Pro Rakyat, Data dan Fakta Buktikan Khofifah Berhasil Pimpin Jatim
Shayne Pattynama Segera...
Shayne Pattynama Segera Jalani Tes Medis di Buriram United
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Donald Trump Blak-blakan...
Donald Trump Blak-blakan Sindir Taylor Swift: Dia Tidak Hebat
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved