6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya

Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:23 WIB
loading...
6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya
Penyaluran KIP Kuliah 2023 pernah molor. Salah satu penyebabnya adalah prodi tidak terakreditasi. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Penyaluran KIP Kuliah 2023 ternyata pernah molor karena berbagai sebab. Status akreditasi program studi (prodi) pun menjadi salah satu alasan molornya program beasiswa kuliah ini.

Pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp13,9 triliun untuk mendanai hampir satu juta mahasiswa atau secara rinci untuk 985.577 penerima ongoing dan penerima baru.

Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT 2024 Dibuka? Simak Infonya Berikut Ini

Menjadi penerima KIP Dikdasmen atau di sekolah adalah salah satu syarat pengajuan KIP Kuliah. Namun pendaftaran juga terbuka untuk siswa yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu siswa yang keluarganya terdata sebagai dalam program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Sosok Ega Ayu, Peraih KIP Kuliah yang Lulus Cum Laude dari UNY

Jika tahun 2024 mahasiswa penerima KIP Kuliah akan hampir mencapai satu juta penerima, maka pada 2023 lalu Kemendikbudristek hanya membiayai 700 ribu lebih mahasiswa penerima.

Meski KIP Kuliah ini sudah sukses mengantar mahasiswa tidak mampu kuliah di kampus idamannya, namun faktanya penyaluran yang sempat molor masih terjadi di 2023.

Dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek Muni Ika mengungkapkan penyebab KIP Kuliah molor cair pada 2023 lalu.

6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair

1. Pendataan bermasalah di PDDikti


KIP Kuliah yang penyalurannya terlambat pada 2023 lalu terjadi karena belum terdatanya mahasiswa penerima KIP Kuliah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Dengan demikian jika datanya tidak masuk di PDDikti maka KIP Kuliah pun tidak bisa dicairkan.

2. Program studi belum terakreditasi


Ternyata salah satu alasan penyaluran KIP Kuliah itu molor karena belum terakreditasinya program studi.

Baca juga: 10 PTN dengan Penerima Pendaftar KIP Kuliah Terbanyak di UTBK-SNBT

Baik itu statusnya sudah kadaluarsa, masih berstatus re-akreditasi, prodi baru, atau prodi up-grading sehingga perguruan tinggi tidak dapat menetapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah di prodi tersebut.

3. Kampusnya ditutup, merger, atau berubah bentuk


Apabila suatu perguruan tinggi itu ada yang digabung atau merger, ditutup karena menyalahi peraturan, maupun berubah bentuk maka penyaluran KIP Kuliah pun bisa molor.

4. Data NIK tidak valid


Terlambatnya KIP Kuliah yang tidak cair sesuai tanggal adalah karena terhambatnya pembuatan rekening karena data NIK yang tidak valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

5. Calon penerima bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa ongoing dan pengganti belum terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)


Sistem KIP Kuliah terintegrasi dengan Dapodik Kemendikbudristek. Oleh karena itu, pastikan NIK, NISN, dan NPSN sama dengan yang tercatat di Dapodik.

6. Perhitungan rataan biaya pendidikan dari kampus


Sebagai dasar penyaluran KIP Kuliah itu diperlukan kertas kerja perhitungan rataan Biaya Pendidikan sebelum melakukan penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai dengan regulasi. Maka jika kampus tidak memasukkan perhitungan itu sudah pasti penyaluran KIP Kuliah bisa molor.

Demikian 6 penyebab KIP Kuliah 2023 molor cair. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)