10 PTN dengan Penerima Pendaftar KIP Kuliah Terbanyak di UTBK-SNBT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini daftar 10 PTN dengan penerima pendaftar KIP Kuliah terbanyak di UTBK-SNBT. Seperti diketahui KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Bagi siswa SMA/Sederajat yang memiliki KIP Kuliah akan dibebaskan biaya untuk mengikuti UTBK-SNBT masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Lalu PTN mana saja yang menerima pendaftar KIP Kuliah terbanyak? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
1. Universitas Negeri Surabaya : 3.796
2. Universitas Nusa Cendana : 2.149
3. Universitas Negeri Padang : 2.122
4. Universitas Negeri Makassar : 2.080
5. Universitas Negeri Medan : 2.061
6. Universitas Trunojoyo Madura : 1.929
7. Universitas Tadulako : 1.802
8. Universitas Lampung : 1.786
9. Universitas Negeri Gorontalo : 1.784
10. Universitas Pendidikan Indonesia : 1.645
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT.
2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP)
3. Bantuan biaya hidup (Rp.800.000-Rp.1.400.000 per bulan sesuai kawasan Perguruan Tinggi).
Bagi siswa SMA/Sederajat yang memiliki KIP Kuliah akan dibebaskan biaya untuk mengikuti UTBK-SNBT masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Lalu PTN mana saja yang menerima pendaftar KIP Kuliah terbanyak? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
10 PTN dengan Penerima Pendaftar KIP Kuliah Terbanyak di UTBK-SNBT
1. Universitas Negeri Surabaya : 3.796
2. Universitas Nusa Cendana : 2.149
3. Universitas Negeri Padang : 2.122
4. Universitas Negeri Makassar : 2.080
5. Universitas Negeri Medan : 2.061
6. Universitas Trunojoyo Madura : 1.929
7. Universitas Tadulako : 1.802
8. Universitas Lampung : 1.786
9. Universitas Negeri Gorontalo : 1.784
10. Universitas Pendidikan Indonesia : 1.645
Keuntungan Memiliki KIP Kuliah
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT.
2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP)
3. Bantuan biaya hidup (Rp.800.000-Rp.1.400.000 per bulan sesuai kawasan Perguruan Tinggi).
(wyn)