UI Terima 1.678 Mahasiswa Baru dari SBMPTN 2020
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
Tahap III yaitu pembayaran biaya pendidikan. Langkah pertama adalah memastikan sudah diketahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Anda dan telah melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran pada tahap I. Selanjutnya melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan sejak 18–26 Agustus 2020. “Pembayaran Biaya Pendidikan secara host to host dapat dilakukan melalui ATM atau Teller Bank BNI; ATM Mobile Banking atau Internet Banking Bank Permata; ATM, Teller, Internet Banking atau Mobile Banking CIMB Niaga; ATM Bank Bukopin; ATM, Teller, atau Mobile Banking Bank BTN; ATM, Teller, Internet Banking atau Mobile Banking Bank Mandiri; ATM atau Teller BRI,” tambahnya. (Baca juga: Selamat! 167.653 Peserta Dinyatakan Lulus SBMPTN )
Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun. “Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa Program Sarjana (S1) Reguler yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain,” tukasnya.
Tahap IV yaitu Registrasi Akademik. Pada 27 dan 28 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan TAHAP I sampai dengan TAHAP III (konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru. Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada 26 Agustus 2020 belum menyelesaikan Tahap I sampai dengan Tahap III. “Informasi lebih lengkap, dapat mengakses situs www.ui.ac.id atau penerimaan.ui.ac.id maupun akun social media UI seperti instagram @univ_indonesia; twitter UI @univ_indonesia dan Facebook Page: Official Universitas Indonesia Page,” pungkasnya.
Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun. “Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa Program Sarjana (S1) Reguler yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain,” tukasnya.
Tahap IV yaitu Registrasi Akademik. Pada 27 dan 28 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan TAHAP I sampai dengan TAHAP III (konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru. Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada 26 Agustus 2020 belum menyelesaikan Tahap I sampai dengan Tahap III. “Informasi lebih lengkap, dapat mengakses situs www.ui.ac.id atau penerimaan.ui.ac.id maupun akun social media UI seperti instagram @univ_indonesia; twitter UI @univ_indonesia dan Facebook Page: Official Universitas Indonesia Page,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :