Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Persiapkan Syarat Ini
loading...
A
A
A
9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
10. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat
- Mempunyai surat keterangan dari sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
- Telah menyelesaikan sekolah dasar (SD)/sederajat, sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat, dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
11. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:
- Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/kartu keluarga
10. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat
- Mempunyai surat keterangan dari sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
- Telah menyelesaikan sekolah dasar (SD)/sederajat, sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat, dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
11. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:
- Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/kartu keluarga