Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Persiapkan Syarat Ini

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:00 WIB
loading...
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Persiapkan Syarat Ini
Meski belum ada pengumuman resmi namun dari info KemenPAN-RB, pendaftaran PKN STAN 2024 dimulai Maret dan seleksinya dijadwalkan April hingga Mei. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran PKN STAN 2024 dilakukan Maret 2024. Meski salah satu syarat administratif seleksi PKN STAN 2024 sudah diumumkan, pengumuman penerimaan untuk tahun ini akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Untuk info lebih lengkap mengenai pendaftaran PKN STAN 2024 akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Pendaftaran STAN 2024 Kapan Dibuka?


Saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2024. Namun, menurut informasi dari Kementerian PAN-RB, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada Maret 2024 dan seleksinya diselenggarakan pada April-Mei. Salah satu syarat yang pasti diberlakukan adalah pendaftaran PKN STAN 2024 kembali menggunakan UTBK SNBT.

Berdasarkan rilis PKN STAN beberapa waktu lalu, pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN bisa diakses melalui website Kementerian Keuangan RI, situs Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (bppk.kemenkeu.go.id), atau situs PKN STAN (pknstan.ac.id).


Syarat Pendaftaran PKN STAN


Pada tahun 2023, PKN STAN menyediakan 1.100 kursi untuk mahasiswa baru. Adapun saat itu tiga jalur penerimaan yang dibuka adalah jalur reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan.

Jika merujuk pada penerimaan pada tahun sebelumnya, seperti ini syarat mendaftar PKN STAN:

1. Syarat nilai:

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

- Calon lulusan tahun 2023 mempunyai nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Ketika daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

- Lulusan 2021 dan 2022 mempunyai rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).

- Nilai-nilai tersebut bukan merupakan hasil pembulatan.

b. Jalur Pembibitan

- Calon lulusan tahun 2023 mempunyai nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

- Lulusan 2021 dan 2022 memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

- Nilai bukan merupakan hasil pembulatan.

2. Usia maksimal 21 tahun per 1 September 2023 dan usia minimal 14 tahun per 1 September 2023

3. Mempunyai nilai hasil ujian UTBK SNBT tahun 2023.

a. Jalur Reguler

- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)

- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550

- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450

- Tes Penalaran Matematika minimal 500

b. Jalur Afirmasi Kewilayahan

- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);

- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;

- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan

- Tes Penalaran Matematika minimal 325.

4. Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023.

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

6. Peserta pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga maupun pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

8. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

10. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat

- Mempunyai surat keterangan dari sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.

- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:

- Telah menyelesaikan sekolah dasar (SD)/sederajat, sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat, dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.

- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

11. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

- Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/kartu keluarga

- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3258 seconds (0.1#10.140)