Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta

Jum'at, 15 Maret 2024 - 09:16 WIB
loading...
Pendaftaran KJMU Diperpanjang...
Pendaftaran beasiswa KJMU yang semula ditutup hari ini, 15 Maret 2024 diperpanjang hingga 24 Maret 2024. Foto/Instagram @upt.p4op.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran beasiswa KJMU 2024 yang semula ditutup hari ini, 15 Maret 2024 akhirnya diperpanjang hingga 24 Maret 2024. Lengkapi berkasmu segera.

Pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan beasiswa yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk mahasiswa yang berdomisili di ibukota untuk berkuliah di 110 perguruan tinggi negeri dan swasta.

Oleh karena bantuan pendidikan ini diberikan Pemprov DKI maka syarat wajibnya adalah mahasiswa tersebut wajib berdomisili di Jakarta dengan dibuktikan dengan KTP dan KK Jakarta.

Baca juga: Serba-serbi KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Sedang Ramai Diprotes Mahasiswa

Sebelumnya terjadi kisruh lantaran ribuan mahasiswa mengaku diputus secara sepihak oleh Pemprov sebagai penerima KJMU. Padahal dari KJMU ini sandaran biaya kuliah mereka selama ini.

Warga Jakarta pun menggeruduk Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengurus KJMU mereka yang diblokir tiba-tiba tersebut.

Plt Gubernur DKI Jakarta pun menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena tengah ada proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah

Namun Heru memastikan KJMU akan terus disalurkan oleh Pemprov seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data agar tepat sasaran.

Pendaftaran Beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 Diperpanjang


Dikutip dari Instagram @upt.p40p, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 hingga tanggal 24 Maret 2024.

Berikut ini jadwal terbaru pendaftaran KJMU 2024


1. Pendaftaran KJMU: 4-24 Maret 2024
2. Verifikasi sekolah: 4-24 Maret 2024
3. Verifikasi perguruan tinggi: 4-28 Maret 2024
4. Verifikasi dinas pendidikan: 1-5 April 2024
5. Perbal penetapan penerima KJMU melalui Kepgub: 16 April-27 Mei 2024

Cara Daftar


1. Buka laman p40p.jakarta.go.id/kjmu untuk pendaftaran

2. Unggah dokumen usulan:

- Scan kartu mahasiwa.surat keterangan mahasiswa dari perguruan tinggi
3. Scan KTP dan KK
4. Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
- Surat permohonan kepada gubernur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2149 seconds (0.1#10.140)