Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta
Jum'at, 15 Maret 2024 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Warga Jakarta pun menggeruduk Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengurus KJMU mereka yang diblokir tiba-tiba tersebut.
Plt Gubernur DKI Jakarta pun menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena tengah ada proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah
Namun Heru memastikan KJMU akan terus disalurkan oleh Pemprov seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data agar tepat sasaran.
Dikutip dari Instagram @upt.p40p, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 hingga tanggal 24 Maret 2024.
1. Pendaftaran KJMU: 4-24 Maret 2024
2. Verifikasi sekolah: 4-24 Maret 2024
3. Verifikasi perguruan tinggi: 4-28 Maret 2024
4. Verifikasi dinas pendidikan: 1-5 April 2024
5. Perbal penetapan penerima KJMU melalui Kepgub: 16 April-27 Mei 2024
1. Buka laman p40p.jakarta.go.id/kjmu untuk pendaftaran
2. Unggah dokumen usulan:
- Scan kartu mahasiwa.surat keterangan mahasiswa dari perguruan tinggi
3. Scan KTP dan KK
4. Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
- Surat permohonan kepada gubernur
Plt Gubernur DKI Jakarta pun menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena tengah ada proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah
Namun Heru memastikan KJMU akan terus disalurkan oleh Pemprov seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data agar tepat sasaran.
Pendaftaran Beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 Diperpanjang
Dikutip dari Instagram @upt.p40p, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 hingga tanggal 24 Maret 2024.
Berikut ini jadwal terbaru pendaftaran KJMU 2024
1. Pendaftaran KJMU: 4-24 Maret 2024
2. Verifikasi sekolah: 4-24 Maret 2024
3. Verifikasi perguruan tinggi: 4-28 Maret 2024
4. Verifikasi dinas pendidikan: 1-5 April 2024
5. Perbal penetapan penerima KJMU melalui Kepgub: 16 April-27 Mei 2024
Cara Daftar
1. Buka laman p40p.jakarta.go.id/kjmu untuk pendaftaran
2. Unggah dokumen usulan:
- Scan kartu mahasiwa.surat keterangan mahasiswa dari perguruan tinggi
3. Scan KTP dan KK
4. Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
- Surat permohonan kepada gubernur
Lihat Juga :