Mau Mudah Jadi PNS? Daftar di 4 Politeknik Kemenkumham Sedikit Peminat Berikut Ini

Jum'at, 15 Maret 2024 - 11:31 WIB
loading...
Mau Mudah Jadi PNS?...
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sejumlah sekolah kedinasan yang akan dibuka sekitar bulan Maret 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 4 politeknik Kemenkumham sedikit peminat yang bisa berpeluang untuk lolos jadi PNS. Bagi kamu yang berminat berkarier di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maka bisa mendaftar di sejumlah Sekolah Kedinasan di bawahnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sejumlah sekolah kedinasan yang akan dibuka sekitar bulan Maret 2024. DI antara Sekolah Kedinasan Kemenkumham, setidaknya ada 4 politeknik yang memiliki sedikit peminat. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya

4 Politeknik Kemenkumham Sedikit Peminat

1. Politeknik Imigrasi Formasi Papua Barat


Jumlah pendaftar: 60

Jumlah yang sudah submit 42

2. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Formasi Papua Barat


Jumlah pendaftar: 88

Jumlah yang sudah submit 54

3. Politeknik Imigrasi Formasi Papua


Jumlah pendaftar: 165

Jumlah yang sudah submit 106

4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Formasi Papua


Jumlah pendaftar: 121

Jumlah yang sudah submit 78

Sementara untuk Poltekim yang berada di Depok, Jawa Barat, jumlah pendaftarnya mencapai 17.142 orang dengan jumlah pendaftar yang sudah submit pendaftaran mencapai 14.424.

Lalu kampus Poltekip yang juga berada di Depok memiliki jumlah pendaftar mencapai 15.020 orang dengan jumlah pendaftar yang telah submit pendaftaran mencapai 12.576 orang.

Baca juga: Daftar 7 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan Kemenkumham

Persyaratan Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham


Sampai sejauh ini memang belum ada pengumuman resmi tentang pendaftaran Sekolah Kedinasan di Kemenkumham. Namun melihat pelaksanaan tahun 2023, berikut persyaratan mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham

1. Warga negara Indonesia.

2. Laki-laki atau perempuan.

3. Pendidikan SMA sederajat.

4. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 April 2023, dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir.

5. Tinggi badan minimal 170 cm bagi laki-laki, minimal 160 cm bagi perempuan, berat badan seimbang atau ideal, berdasarkan hasil pengukuran di tes kesehatan oleh tim medis yang ditunjuk panitia.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba.

7. Tidak memakai kacamata dan atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

8. Pendaftar laki-laki tidak bertato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik, baik di telinga atau anggota badan lainnya.

9. Pendaftar perempuan tidak bertato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga, serta tidak bertindik atau bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

10. Belum pernah menikah baik secara negara, adat, maupun agama, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari lurah atau kepala desa.

11. Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

12. Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan.

13. Pendaftar laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.

14. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.

15. Tidak sedang menjalani ikatan dinas maupun pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Rekomendasi
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Muhaimin Bertolak ke Vatikan Malam Ini
10 Karakter Pria Green...
10 Karakter Pria Green Flag di Drama Korea, Yang Gwan Sik Jadi Pasangan Idaman
Edgar Berlanga Jadikan...
Edgar Berlanga Jadikan Hamzah Sheeraz Korban KO Ronde 1 Ke-18
Gudang BBM Ilegal di...
Gudang BBM Ilegal di Jambi Meledak, Api Diduga dari Mobil yang Dimodifikasi
Kenapa India dan Pakistan...
Kenapa India dan Pakistan Pisah? Ternyata Ini Penyebabnya
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Berita Terkini
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
FSRD IKJ dan KEHATI...
FSRD IKJ dan KEHATI Bangun Laboratorium Pewarna Alam dari Tanaman Lokal Indonesia
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved