Seleksi CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Maret, Ini Perbedaan ASN dan PNS

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:39 WIB
loading...
Seleksi CPNS 2024 Dibuka...
Merujuk Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja di instansi pemerintah. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan antara ASN dan PNS yang perlu diketahui para pejuang CPNS. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka minggu ketiga Maret 2024. Jumlah pendaftar diprediksi akan membeludak mengingat seleksi CPNS selalu dinantikan setiap tahunya.

Dalam seleksi CPNS ada dua istilah yang akrab ditelinga yakni ASN dan PNS. Ada sebagian masyarakat yang menyamakan kata ASN dan PNS. Padahal antara ASN dan PNS berbeda. Artikel kali ini akan membahas perbedaan antara ASN dan PNS, simak yuk penjelasannya

PNS Pasti ASN Tetapi ASN Belum Tentu PNS


Merujuk Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja di instansi pemerintah.

Sementara PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Pegawai ASN adalah PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberi penghasilan sesuai aturan undang-undang.

Maka, dapat dikatakan perbedaan keduanya adalah, PNS sudah pasti ASN, akan tetapi ASN belum tentu PNS. Seorang ASN bisa jadi adalah seorang PPPK.

Baca juga: Sama-sama Pegawai ASN, Ini Bedanya Gaji PNS dan PPPK

Kewajiban ASN


Masih dari Undang-Undang yang sama, berikut ini kewajiban para pegawai ASN:

1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah

2. Menaati ketentuan perundang-undangan

3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Cara Daftar CPNS 2025,...
Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Pemerintah dan DPR Godok...
Pemerintah dan DPR Godok Satgas Mitigasi PHK
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Rekomendasi
Reformasi Regulasi Kripto...
Reformasi Regulasi Kripto Diperlukan Agar Kompetitif di Pasar Global
Hasil Semifinal Piala...
Hasil Semifinal Piala Sudirman 2025: Fadia/Tiwi Kalah, Korea Selatan Bungkam Indonesia 3-2
Partainya PM Lawrence...
Partainya PM Lawrence Wong Menang Telak Pemilu Singapura
Update Banjir Jakarta,...
Update Banjir Jakarta, 2 RT dan 1 Ruas Jalan di Cilandak Jaksel Masih Terendam Banjir
5 Fakta Ikan Sarden,...
5 Fakta Ikan Sarden, Nomor 4 Ampuh untuk Kesehatan Kulit
5 Tips Hilangkan Stres...
5 Tips Hilangkan Stres di Akhir Pekan usai Lelah Bekerja
Berita Terkini
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved