Seleksi CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Maret, Ini Perbedaan ASN dan PNS
Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sama-sama Pegawai ASN, Ini Bedanya Gaji PNS dan PPPK
Masih dari Undang-Undang yang sama, berikut ini kewajiban para pegawai ASN:
1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah
2. Menaati ketentuan perundang-undangan
3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN
4. Menjaga netralitas
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan perwakulan NKRI yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
Kewajiban ASN
Masih dari Undang-Undang yang sama, berikut ini kewajiban para pegawai ASN:
1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah
2. Menaati ketentuan perundang-undangan
3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN
4. Menjaga netralitas
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan perwakulan NKRI yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
Lihat Juga :