Awan Penggerak Diluncurkan, Dirjen GTK Jelaskan Keunggulannya untuk Belajar Guru
Minggu, 17 Maret 2024 - 09:10 WIB
loading...
Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak untuk meningkatkan kompetensi guru dan tendik di seluruh Indonesia. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak adalah untuk meningkatkan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Selain itu juga sebagai solusi dalam mempercepat pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, serta menjamin keadilan antar guru dan tenaga pendidik di daerah yang memiliki kendala jaringan internet.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK ) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa hal ini tak akan bisa dicapai bila tak ada komitmen untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan untuk pendidikan.
“Oleh sebab itu, agar kesetaraan dan keadilan itu tercipta, kami terus berupaya memastikan agar guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet tetap mempunyai akses sumber belajar dan memiliki wadah kolaborasi yang saling memberdayakan dan menguatkan guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya dalam perilisan Awan Penggerak di Jakarta, dikutip Minggu (17/3/2024).
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Awan Penggerak, Bantu Guru 3T Mengakses Sumber Belajar
Lebih lanjut, ia berharap, baik guru maupun pemangku kepentingan lainnya sama-sama akan mendapatkan manfaat dari keberadaan Awan Penggerak ini. Bagi guru, Awan Penggerak dapat memfasilitasi kebutuhan belajar guru tanpa bergantung pada akses internet. Guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensinya dan mengaktifkan komunitas belajar di sekolahnya.
“Diharapkan nantinya guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet memiliki kompetensi yang sama dengan guru di daerah reguler untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” lanjutnya.
Sedangkan bagi pemangku kepentingan, Awan Penggerak dapat mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran, karena Awan Penggerak juga menitikberatkan pada pelibatan aktor penggerak dan mitra pendidikan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK ) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa hal ini tak akan bisa dicapai bila tak ada komitmen untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan untuk pendidikan.
“Oleh sebab itu, agar kesetaraan dan keadilan itu tercipta, kami terus berupaya memastikan agar guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet tetap mempunyai akses sumber belajar dan memiliki wadah kolaborasi yang saling memberdayakan dan menguatkan guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya dalam perilisan Awan Penggerak di Jakarta, dikutip Minggu (17/3/2024).
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Awan Penggerak, Bantu Guru 3T Mengakses Sumber Belajar
Lebih lanjut, ia berharap, baik guru maupun pemangku kepentingan lainnya sama-sama akan mendapatkan manfaat dari keberadaan Awan Penggerak ini. Bagi guru, Awan Penggerak dapat memfasilitasi kebutuhan belajar guru tanpa bergantung pada akses internet. Guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensinya dan mengaktifkan komunitas belajar di sekolahnya.
“Diharapkan nantinya guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet memiliki kompetensi yang sama dengan guru di daerah reguler untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” lanjutnya.
Sedangkan bagi pemangku kepentingan, Awan Penggerak dapat mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran, karena Awan Penggerak juga menitikberatkan pada pelibatan aktor penggerak dan mitra pendidikan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.
Lihat Juga :