Cara Cek Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum untuk Daftar CPNS-PPPK 2024
Selasa, 19 Maret 2024 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
• Tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN
• Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.
Namun, kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
• Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.
• Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
• Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.
Namun, kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
• Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.
• Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
Lihat Juga :