Beasiswa untuk Anak Transmigran 2024 dari Kemendes PDTT, Ini Persyaratannya

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:59 WIB
loading...
A A A
Putra-putri transmigran atau penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigran itu harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum

1. Berusia maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran.

2. Melampirkan surat keterangan sebagai transmigran disertai tahun penempatan atau keterangan sebagai penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigran dari kepala desa atau sebutan lain.

3. Melampirkan kartu tanda penduduk bagi pendaftar yang telah berumur 17 tahun atau lebih, Melampirkan akta kelahiran.

4. Melampirkan kartu keluarga.

5. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau sebutan lain.

6. Melampirkan surat rekomendasi dari kepala dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan.

7. Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian daerah setempat.

8. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dengan ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2473 seconds (0.1#10.140)