Beasiswa untuk Anak Transmigran 2024 dari Kemendes PDTT, Ini Persyaratannya
Rabu, 20 Maret 2024 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
1. Berusia maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran.
2. Melampirkan surat keterangan sebagai transmigran disertai tahun penempatan atau keterangan sebagai penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigran dari kepala desa atau sebutan lain.
3. Melampirkan kartu tanda penduduk bagi pendaftar yang telah berumur 17 tahun atau lebih, Melampirkan akta kelahiran.
4. Melampirkan kartu keluarga.
5. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau sebutan lain.
6. Melampirkan surat rekomendasi dari kepala dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan.
7. Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian daerah setempat.
8. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dengan ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar.
9. Calon pendaftar juga harus melampirkan nomor telepon pribadi yang bisa dihubungi. Bagi yang tidak memiliki nomor telepon pribadi, dapat melampirkan nomor telepon orang tua/wali dan segera melaporkan ke pemerintah pusat kembali apabila sudah memiliki nomor telepon pribadi. 10. Melampirkan surat pernyataan setuju dengan dibubuhi tanda tangan pribadi di atas meterai dan tanda tangan orang tua, melampirkan esai hasil penulisan sendiri dengan tema: "Pengabdian di Kawasan Transmigrasi" dengan ilmu sesuai program studi pilihan pendaftar beasiswa, dan mengirimkan dokumen pendaftaran secara daring ke https://siditrans.kemendesa.go.id atau secara luring melalui pos ke alamat sesuai dengan prosedur pendaftaran.
Persyaratan khusus
A. Bagi lulusan SMA, SMK sederajat:
• Melampirkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Melampirkan surat keterangan sebagai transmigran disertai tahun penempatan atau keterangan sebagai penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigran dari kepala desa atau sebutan lain.
3. Melampirkan kartu tanda penduduk bagi pendaftar yang telah berumur 17 tahun atau lebih, Melampirkan akta kelahiran.
4. Melampirkan kartu keluarga.
5. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau sebutan lain.
6. Melampirkan surat rekomendasi dari kepala dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan.
7. Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian daerah setempat.
8. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dengan ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar.
9. Calon pendaftar juga harus melampirkan nomor telepon pribadi yang bisa dihubungi. Bagi yang tidak memiliki nomor telepon pribadi, dapat melampirkan nomor telepon orang tua/wali dan segera melaporkan ke pemerintah pusat kembali apabila sudah memiliki nomor telepon pribadi. 10. Melampirkan surat pernyataan setuju dengan dibubuhi tanda tangan pribadi di atas meterai dan tanda tangan orang tua, melampirkan esai hasil penulisan sendiri dengan tema: "Pengabdian di Kawasan Transmigrasi" dengan ilmu sesuai program studi pilihan pendaftar beasiswa, dan mengirimkan dokumen pendaftaran secara daring ke https://siditrans.kemendesa.go.id atau secara luring melalui pos ke alamat sesuai dengan prosedur pendaftaran.
Persyaratan khusus
A. Bagi lulusan SMA, SMK sederajat:
• Melampirkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Lihat Juga :