Guru Besar UIN Jakarta Sebut Sarjana Hukum PTKI Kompeten dan Kompetitif
Jum'at, 22 Maret 2024 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
“Sarjana Hukum dari Fakultas Syariah dan Hukum telah menunjukkan eksistensi dan kiprahnya di pelbagai ruang publik, khususnya di ranah hukum. Saya kira ini bukti rekognisi dari publik saat ini,” sebut Tholabi.
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN) ini gelar Sarjana Hukum (S.H.) bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang telah berlaku sejak tahun 2016 harus dipertahankan sembari terus melakukan perbaikan dan penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara pendidikan, tenaga pengajar, tenaga pendidik, mahasiswa, serta lulusan.
“Gelar S.H. bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum harus dipertahankan sembari terus melakukan perbaikan untuk penguatan kapasitas dan kompetensi lulusan,” sebut mantan Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.
Dari sisi akademik, lanjut Tholabi, postur kurikulum pembelajaran pada Fakultas Syariah dan Hukum telah memenuhi komponen wajib mata kuliah sarjana hukum. Mata kuliah wajib fakultas yang disepakati oleh Badan Kerjasama (BKS) Dekan Fakultas Hukum, yakni:
Ilmu Negara, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Hukum dan Masyarakat, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Agraria, Hukum Perburuhan, Hukum Perikatan, Hukum Internasional Publik, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Administrasi, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, MPPH, Hukum Antar Tata Hukum, Ilmu dan Perancangan Perundang-Undangan, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hukum Lingkungan, Filsafat Hukum, Praktik Hukum, HKI, Hukum Telematika.
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN) ini gelar Sarjana Hukum (S.H.) bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang telah berlaku sejak tahun 2016 harus dipertahankan sembari terus melakukan perbaikan dan penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara pendidikan, tenaga pengajar, tenaga pendidik, mahasiswa, serta lulusan.
“Gelar S.H. bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum harus dipertahankan sembari terus melakukan perbaikan untuk penguatan kapasitas dan kompetensi lulusan,” sebut mantan Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.
Dari sisi akademik, lanjut Tholabi, postur kurikulum pembelajaran pada Fakultas Syariah dan Hukum telah memenuhi komponen wajib mata kuliah sarjana hukum. Mata kuliah wajib fakultas yang disepakati oleh Badan Kerjasama (BKS) Dekan Fakultas Hukum, yakni:
Ilmu Negara, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Hukum dan Masyarakat, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Agraria, Hukum Perburuhan, Hukum Perikatan, Hukum Internasional Publik, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Administrasi, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, MPPH, Hukum Antar Tata Hukum, Ilmu dan Perancangan Perundang-Undangan, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hukum Lingkungan, Filsafat Hukum, Praktik Hukum, HKI, Hukum Telematika.
Lihat Juga :