Usulan Pemda untuk Formasi Guru PPPK Rendah, Dirjen GTK Ungkap Alasannya
Minggu, 24 Maret 2024 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, total kebutuhan guru 1.244.961 akan terpenuhi bila ada tambahan 419.146 formasi guru ASN PPPK di tahun ini.
Prof Nunuk menjelaskan, tidak optimalnya pengajuan formasi guru PPPK karena dari pemda berpijak pada faktor keterbatasan anggaran.
Sejatinya alasan ini seharusnya tidak bisa menjadi alasan sebab pemda pada rekrutmen hanya bertugas mengusulkan formasinya saja.
Sementara persoalan gaji guru ASN PPPK, pemda baru melakukan tahun depan. "Sebenarnya untuk seleksi ASN guru PPPK ini, misalnya sekarang baru mengusulkan formasi, nah untuk penggajian baru tahun depan," tegas dia.
Jika pemda sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui berapa jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi bukan, kalau saya usulkan formasi guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum (DAU) saya tidak bisa untuk gaji mereka. Padahal, gaji guru ASN PPPK bukan sekarang ini," jelas dia.
"Saat ini adalah karpet merah untuk selesaikan pengangkatan guru honorer. Jadi angkat sebanyak-banyaknya, baru pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kemenkeu," pungkasnya.
Faktor Keterbatasan Anggaran
Prof Nunuk menjelaskan, tidak optimalnya pengajuan formasi guru PPPK karena dari pemda berpijak pada faktor keterbatasan anggaran.
Sejatinya alasan ini seharusnya tidak bisa menjadi alasan sebab pemda pada rekrutmen hanya bertugas mengusulkan formasinya saja.
Sementara persoalan gaji guru ASN PPPK, pemda baru melakukan tahun depan. "Sebenarnya untuk seleksi ASN guru PPPK ini, misalnya sekarang baru mengusulkan formasi, nah untuk penggajian baru tahun depan," tegas dia.
Jika pemda sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui berapa jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi bukan, kalau saya usulkan formasi guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum (DAU) saya tidak bisa untuk gaji mereka. Padahal, gaji guru ASN PPPK bukan sekarang ini," jelas dia.
"Saat ini adalah karpet merah untuk selesaikan pengangkatan guru honorer. Jadi angkat sebanyak-banyaknya, baru pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kemenkeu," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :