Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka? Ternyata Ini Waktunya
loading...
A
A
A
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
13. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
• Kelas Eksekutif
• Kelas Khusus
• Kelas Karyawan
• Kelas Jarak Jauh
• Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
• Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
• Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
18. Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
13. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
• Kelas Eksekutif
• Kelas Khusus
• Kelas Karyawan
• Kelas Jarak Jauh
• Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
• Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
• Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
18. Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.