Mau Daftar yang Mana? Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini rincian perbedaan syarat umum untuk daftar di IPDN dan PKN STAN yang perlu diketahui. Bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan, penting untuk mengetahui perbedaan persyaratan umum di setiap instansi termasuk dalam hal ini di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
IPDN dan PKN STAN merupakan dua Sekolah Kedinasan terfavorit. Berikut ini adalah perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak ya!
Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
IPDN: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN: Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
IPDN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa)
PKN STAN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) dan SMK (Semua Jurusan)
IPDN: Tidak boleh berkacamata (toleransi minus 1, tidak boleh silinder).
PKN STAN: Tidak ada syarat mata.
IPDN: Minimal pria 160 cm, minimal wanita 155 cm.
PKN STAN: Tidak ada syarat tinggi badan.
PKN STAN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.
Terdapat beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, di antaranya usia, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan. Calon siswa diimbau untuk memperhatikan persyaratan tersebut dengan seksama sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan yang diminati.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut soal pendaftaran di dua sekolah kedinasan tersebut dapat mengakses https://pknstan.ac.id/.
IPDN dan PKN STAN merupakan dua Sekolah Kedinasan terfavorit. Berikut ini adalah perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak ya!
Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
1. Usia
IPDN: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN: Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Pendidikan
IPDN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa)
PKN STAN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) dan SMK (Semua Jurusan)
3. Kesehatan Mata
IPDN: Tidak boleh berkacamata (toleransi minus 1, tidak boleh silinder).
PKN STAN: Tidak ada syarat mata.
4. Tinggi Badan
IPDN: Minimal pria 160 cm, minimal wanita 155 cm.
PKN STAN: Tidak ada syarat tinggi badan.
5. Status Pernikahan
IPDN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.PKN STAN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.
Terdapat beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, di antaranya usia, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan. Calon siswa diimbau untuk memperhatikan persyaratan tersebut dengan seksama sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan yang diminati.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut soal pendaftaran di dua sekolah kedinasan tersebut dapat mengakses https://pknstan.ac.id/.
(wyn)