Mau Daftar yang Mana? Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
Selasa, 26 Maret 2024 - 14:29 WIB
loading...
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit selain PKN STAN. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ini rincian perbedaan syarat umum untuk daftar di IPDN dan PKN STAN yang perlu diketahui. Bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan, penting untuk mengetahui perbedaan persyaratan umum di setiap instansi termasuk dalam hal ini di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
IPDN dan PKN STAN merupakan dua Sekolah Kedinasan terfavorit. Berikut ini adalah perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak ya!
Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
IPDN: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN: Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
IPDN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa)
PKN STAN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) dan SMK (Semua Jurusan)
Baca juga :Benarkah Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat PNS? Ini Penjelasannya
IPDN: Tidak boleh berkacamata (toleransi minus 1, tidak boleh silinder).
IPDN dan PKN STAN merupakan dua Sekolah Kedinasan terfavorit. Berikut ini adalah perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak ya!
Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
1. Usia
IPDN: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN: Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Pendidikan
IPDN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa)
PKN STAN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) dan SMK (Semua Jurusan)
Baca juga :Benarkah Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat PNS? Ini Penjelasannya
3. Kesehatan Mata
IPDN: Tidak boleh berkacamata (toleransi minus 1, tidak boleh silinder).
Lihat Juga :