Mau Daftar yang Mana? Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:29 WIB
loading...
Mau Daftar yang Mana?...
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit selain PKN STAN. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian perbedaan syarat umum untuk daftar di IPDN dan PKN STAN yang perlu diketahui. Bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan, penting untuk mengetahui perbedaan persyaratan umum di setiap instansi termasuk dalam hal ini di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

IPDN dan PKN STAN merupakan dua Sekolah Kedinasan terfavorit. Berikut ini adalah perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak ya!
Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN

Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN


1. Usia


IPDN: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

PKN STAN: Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.

2. Pendidikan


IPDN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa)

PKN STAN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) dan SMK (Semua Jurusan)


3. Kesehatan Mata


IPDN: Tidak boleh berkacamata (toleransi minus 1, tidak boleh silinder).

PKN STAN: Tidak ada syarat mata.

4. Tinggi Badan


IPDN: Minimal pria 160 cm, minimal wanita 155 cm.

PKN STAN: Tidak ada syarat tinggi badan.

5. Status Pernikahan

IPDN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.

PKN STAN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.

Terdapat beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, di antaranya usia, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan. Calon siswa diimbau untuk memperhatikan persyaratan tersebut dengan seksama sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan yang diminati.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut soal pendaftaran di dua sekolah kedinasan tersebut dapat mengakses https://pknstan.ac.id/.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Syarat Fisik Masuk IPDN...
Syarat Fisik Masuk IPDN 2025, Sekolah Kedinasan Lulus Jadi PNS
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Favorit 2024, Paling Banyak Dilamar untuk Jadi PNS
Aviation Discovery Day...
Aviation Discovery Day Kenalkan Dunia Penerbangan ke Generasi Muda
Simak Syarat Pendaftaran...
Simak Syarat Pendaftaran Calon Taruna Poltekim, Lulus Jadi PNS
Rekomendasi
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Freeport Setor Rp7,73...
Freeport Setor Rp7,73 Triliun ke Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Gencatan Senjata Gaza...
Gencatan Senjata Gaza Palestina, Wakil PM Malaysia Sebut Negaranya Senada dengan Indonesia
Para Pemimpin Timur...
Para Pemimpin Timur Tengah Ungkap Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus
It’s Family Time!...
It’s Family Time! Chilling Setelah Beraktivitas, Nonton Deretan Film Blockbuster Di Big Movies Platinum GTV!
AI Harus Dimanfaatkan...
AI Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Manusia
Berita Terkini
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
34 menit yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
2 jam yang lalu
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
2 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Pemimpin...
Riwayat Pendidikan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
4 jam yang lalu
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
5 jam yang lalu
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved