Harus Gercep, 3 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Jika Lolos SNBP 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:34 WIB
loading...
Harus Gercep, 3 Hal...
Salah satu tahapan yang harus dilalui siswa kelas 12 yang dinyatakan lolos SNBP 2024 adalah verifikasi berkas. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 3 hal yang wajib dilakukan jika lolos SNBP 2024 .Mengutip Kemendikbud, pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dilakukan Selasa 26 Maret 2024 hari ini pukul 15.00 WIB.

Jika kamu dinyatakan lolos SNBP 2024, apa langkah berikutnya yang harus dilakukan peserta? Untuk mencari jawabannya, artikel kali ini akan mengulas tuntas, simak ya!

3 Hal Penting yang Harus Dilakukan Jika Lolos SNBP 2024


1. Pahami dan baca ketentuan di laman resmi perguruan tinggi negeri pilihan


Siswa kelas 12 yang dinyatakan lolos SNBP 2024, perlu tahu bahwa ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan agar benar-benar sah menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri pilihanmu. Biasanya di laman resmi perguruan tinggi negeri, sudah ada informasi terkait ketentuan yang harus dilakukan bagi siswa kelas 12 yang lolos SNBP 2024.


2. Verifikasi berkas


Salah satu tahapan yang harus dilalui siswa kelas 12 yang dinyatakan lolos SNBP 2024 adalah verifikasi berkas. Verifikasi berkas bagi peserta SNBP 2024 ini dilakukan oleh perguruan tinggi negeri yang menerima calon mahasiswa dari jalur SNBP 2024.

3. Daftar ulang


Agar sah menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri pilihanmu, setelah dinyatakan lolos SNBP 2024, kamu wajib melakukan daftar ulang.

Ketentuan daftar ulang biasanya diberitahukan melalui laman resmi perguruan tinggi negeri. Contohnya ketentuan daftar ulang calon mahasiswa yang lolos IPB di jalur SNBP 2023 lalu.

Calon mahasiswa baru yang diterima di IPB jalur SNBP 2023, segera menyiapkan dokumen registrasi online yang sudah ditentukan dalam surat pengumuman rektor.

Surat itu, bisa diunduh pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id. Selanjutnya mengunggahnya pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id sesuai tanggal yang sudah ditentukan pihak kampus.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)