Ikuti Program MBKM, UT Tegaskan Tidak Terlibat dengan Kasus Magang Ilegal ke Jerman
Jum'at, 29 Maret 2024 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Melalui MBKM, mahasiswa memiliki kesempatan untuk satu semester atau setara dengan 20 sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama dan paling lama dua semester.
Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman Justru Numpuk Utang
Kemudian juga dapat disetarakan dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.
"UT menyelenggarakan dan memfasilitasi MBKM dengan dua skema, yaitu skema MBKM flagship Kemendikbudristek, dan MBKM Mandiri," jelasnya.
Untuk MBKM flagship Kemendikbudristek, saat ini UT sudah berpartisipasi dalam beberapa program, yaitu Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Kampus Mengajar (KM) dan Wirausaha Merdeka (WMK).
Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman Justru Numpuk Utang
Kemudian juga dapat disetarakan dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.
"UT menyelenggarakan dan memfasilitasi MBKM dengan dua skema, yaitu skema MBKM flagship Kemendikbudristek, dan MBKM Mandiri," jelasnya.
Untuk MBKM flagship Kemendikbudristek, saat ini UT sudah berpartisipasi dalam beberapa program, yaitu Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Kampus Mengajar (KM) dan Wirausaha Merdeka (WMK).
Lihat Juga :