Kasus Ferienjob, Nabil Haroen: Kemendikbud Harus Tegas dan Jangan Cuci Tangan

Selasa, 02 April 2024 - 09:18 WIB
loading...
Kasus Ferienjob, Nabil Haroen: Kemendikbud Harus Tegas dan Jangan Cuci Tangan
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan M Nabil Haroen memberi respons mengenai kasus ferienjob. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan TPPO dengan modus magang di Jerman ( Ferienjob ) menelan ribuan korban dari mahasiswa. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan M Nabil Haroen memberi respons mengenai hal ini.

Nabil mengatakan mencuatnya kasus ferienjob yang melibatkan 33 perguruan tinggi di Indonesia merugikan banyak pihak. Pada kasus Ferienjob, ujarnya, Kemendikbudristek harus bertanggungjawab penuh dalam proses penyidikan dan investigasi untuk menuntaskan hal ini.

"Kementerian dan pemegang wewenang tidak boleh melempar tanggungjawab, jangan cuci tangan," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Dugaan TPPO Berkedok Magang, Dirjen Dikti: Ferienjob Bukan Bagian MBKM

Ketua Umum Pimpinan Pusat PAGAR NUSA itu menyatakan, meski sudah menyampaikan berbagai pernyataan publik terkait prosedur dan juga pengusutan atas 33 kampus yang ikut program ini, Kemendikbudristek harus juga harus memberi sanksi terhadap para pihak di internal Kementerian dan jaringan kampus yang terlibat dalam kasus ini.

Dia menuturkan, proses hukum harus ditegakkan, dengan demikian jelas terhadap mekanisme sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

Baca juga: PPI Dunia Dukung Polri Ungkap Kasus Magang Palsu ke Jerman

"Kerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait menjadi sangat penting, untuk menghadirkan laporan investigasi yang jelas dan komprehensif," lugasnya.

Agar kasus ini tidak terjadi lagi, tambahnya, pengawasan dari program-program Merdeka Belajar, khususnya Ferienjob dan program terkait harusnya lebih ditingkatkan.

Adanya kasus ini yang mengakibatkan korban lebih dari 1047 mahasiswa, tentunya karena lemahnya mekanisme kontrol dari Kementerian ataupun Lembaga perguruan tinggi terkait.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)